Tak Tahan Ulah Perusahaan, Masyarakat Kali Berau Ngadu Ke Dewan

Senin, 6 Maret 2017
Sejumlah warga menemui DPRD Muba.

Sekayu, Sumselupdate.com – Sejumlah warga Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Muba menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba, Senin (6/3/2017).

Warga meminta mediasi atas persoalan lahan perkebunan mereka yang rusak akibat kegiatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dikerjakan PT DSSP Power.

Read More

Adapun lahan perkebunan karet yang diklaim warga mengalami kerusakan seluas 3 hektar dari 8 hektar. Atas persoalan itu, warga meminta ganti rugi atas lahan yang mengalami kerusakan sejak 2014 hingga saat ini belum ada titik temu.

Ditemani Camat Bayung Lincir Alamsyah, kedatangan warga disambut Ketua DPRD Muba Abusari SH Msi dan Wakil Ketua DPRD Muba Edi Heriyanto SH.

“Persoalan lahan ini sudah dilaporkan ke pemerintah Kecamatan, tapi memang belum ada penyelesaiannya. Sedangkan lahan kami tiap tahunnya rusak akibat luapan air dari lokasi pembangunan PLTU,’’ jelas  Soleman (65).

Lebih lanjut  Soleman mengatakan bahwa kebun karet miliknya yang mengalami kerusakan seluas 3 hektar, namun setiap tahun, sejak adanya kegiatan pembangunan PLTU, lahan mereka terus mengalami kerusakan.

Untuk itu, ia melalui pimpinan DPRD Muba agar meminta pihak Perusahaan mengganti kerugian dengan cara membeli semua lahan miliknya.

Ketua DPRD Muba Abusari SH MSi mengatakan, pihaknya akan mempelajari persoalan yang terjadi antara warga pemilik lahan dengan perusahaan. Setelah itu, akan dilakukan pengecekan ke lapangan agar permasalahan tersebut secepatnya dapat diselesaikan.

“Kita berharap, warga menetapkan harga harus sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar persoalan ganti rugi segera selesai dan tidak molor lagi,” katanya.

Sebab menurut Abusari, terhambatnya ganti rugi lahan selama ini tidak ada titik temu antara warga dan perusahaan. Lantaran perusahaan hanya bersedia mengganti rugi dengan cara membeli lahan yang mengalami kerusakan.

Sedangkan pemilik lahan ingi semua lahan milik mereka seluas 8 hektar dibeli oleh perusahaan. “Agar persoalan tersebut secepatnya ada penyelesaiannya, kita segera turunkan tim mediasi ke lapangan,” tandasnya. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts