Tak Digaji, Pekerja Harian Lepas Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juni 2016
Perwakilan buruh melapor di SPKT Polda Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com –Apa yang dilakukan 25 orang Pekerja Harian Lepas (PHL) dari PT Purnama Sari Mandiri, tergolong berani.

Para PHL ini berani memperjuangkan haknya dengan jalan memperkarakan bosnya melalui jalur hukum, bukan dengan cara menggerutu apalagi dengan kekerasan.

Read More

Kasus ini terungkap setelah perwakilan PHL mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Jumat (10/6) petang.

Kedatangan para pekerja ini untuk melaporkan mandor perusahaan karena mulai dari satu bulan hingga tiga bulan bekerja tidak membayar gaji mereka.

Menurut Salman, salah satu pekerja asal Ciamis mengatakan sudah dua bulan dirinya bekerja sebagai buruh bangunan di PT Purnama Sari Mandiri tidak menerima gaji.

“Golun selaku mandor yang membawa lari gaji kami, hingga saat ini tidak tahu keberadaannya,”ujar Salman mewakili para buruh.

Sementara itu, David Sanaki, Ketua LSM Merah Putih yang mendampingi para buruh mengatakan, harusnya gaji para pekerja dibayar seminggu sekali, selain itu pekerja juga diberikan alat pelindung diri saat bekerja.

Tapi nyatanya semua itu tidak ada. Bahkan pihak perusahaan juga tidak menyiapkan tempat tinggal bagi para pekerja yang rata-rata berasal dari luar kota ini.

Dirinya menjelaskan PT Purnama Sari Mandiri selaku Sub dari PT Sinar Mas yang berada di Desa Sungai Baung, Kabupaten Ogan Komering Ilir harus bertanggung jawab.

“Mereka harus bertanggungjawab menyelesaikan kewajiban terhadap para buruh, karena mandor direkrut oleh pihak perusahaan,” imbuhnya. (pto)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts