Tak Bawa Identitas, Puluhan Warga PALI Terjaring Razia Yustisi

Selasa, 22 Mei 2018

PALI, Sumselupdate.com – Puluhan warga di Kabupaten PALI terjaring razia yustisi yang digelar tim gabungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan jajaran Polsek Talang Ubi, di depan Kantor Disdukcapil PALI, Selasa (22/5/2018).

Untuk diketahui, razia yustisi merupakan razia yang dikhususkan untuk memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Bagi warga yang terjaring dan tidak membawa KTP, langsung dilakukan pengecekan melalui iris mata.

Read More

“Kita cek iris matanya menggunakan alat perekaman KTP elektronik, hasilnya ketahuan yang bersangkutan pernah melakukan perekaman atau belum. Bagi yang belum pernah sama sekali, kita anjurkan untuk urus administrasinya melalui Lurah maupun kepala desanya,” ujar Rismaliza, Kepala Disdukcapil PALI melalui Sekretaris Husni Zailani.

Dalam razia tersebut, dikatakan Husni Zailani bahwa apabila ada ditemukan KTP elektronik masih masuk wilayah Muaraenim tetapi warga bersangkutan berdomisili di PALI, maka pihaknya akan langsung mengganti KTP tersebut menjadi KTP PALI. “Ada beberapa warga yang kedapatan KTP nya masih Muaraenim. Temuan itu langsung ditindaklanjuti kemudian menggantinya,” imbuhnya.

Untuk itu, Husni Zailani mengimbau agar warga PALI untuk selalu membawa KTP elektronik nya kemanapun pergi, dan yang belum memiliki KTP elektronik untuk segera mengurusnya.

“Serta bagi yang masih memegang KTP elektronik tetapi tertera kabupaten Muaraenim, segera bawa ke Disdukcapil untuk segera dilakukan pergantian. Mengurus KTP elektronik semuanya gratis,” terangnya.

Pada razia yustisi kali ini, diungkapkan Husni Zailani pihaknya belum memberlakukan sanksi, hanya bentuk imbauan agar masyarakat tertib administrasi kependudukan.

Karena telah banyak upaya yang dilakukan Disdukcapil PALI untuk mendorong masyarakat PALI agar wajib memiliki KTP elektronik, baik itu sosialisasi, pelayanan di kantor bahkan sering melakukan jemput bola.

“Untuk mengimbau agar warga tertib administrasi kependudukan, maka kami lakukan razia yustisi, belum ada sangsi yang diberikan kepada warga yang terjaring, hanya sebatas teguran dan mengarahkan warga yang belum berKTP untuk segera mengurusnya,” jelasnya.

Sementara itu, Manamin, Kepala Satpol-PP PALI didampingi Arwan SH, Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol-PP PALI menyebut bahwa pihaknya hanya melakukan pendampingan terhadap Disdukcapil dalam menggelar razia yustisi.

“Memang kegiatan ini sangat positif dalam mendorong warga Memiliki KTP elektronik, dan bagi yang sudah memiliki, wajib membawanya kemana-mana, untuk  mengantisipasi ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts