Muaraenim, Sumselupdate.com – Dalam rangka memutus serta mengantisipasi dampak penyebaran wabah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kecamatan Gelumbang, Satuan tugas Covid-19, Polsek Gelumbang dan Koramil 404-01 Gelumbang bersama Satpol PP Kecamatan Gelumbang, kembali menggelar razia Yustisi.
Kapolsek Gelumbang melalui Kanit Reskrim IPTU Agus Widodo SH menjelaskan, kegiatan tersebut menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/125/III/OPS.2/2019 Tentang Percepatan Penanganan dan antisipasi dampak wabah Covid – 19 di jajaran Polda dan Surat Perintah Kapolres Muaraenim Nomor : Sprin/ 154 /ll/OPS.1.2.3/2021, serta Surat Perintah Kapolsek Gelumbang Nomor : Sprin / 14 / II / 2021, Tentang Cipkon Kamtibmas, Kamseltibcar Lantas dan percepatan penanganan penyebaran wabah Covid-19 Wilayah Hukum Polres Muaraenim.
“Kegiatan kita pusatkan di depan Mapolsek Gelumbang, yaitu di Jalan Negara Palembang – Prabumulih pada Sabtu dan Minggu malam, dengan menyasar pengendara roda empat dan roda dua yang lalai memakai masker dan memastikan pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, kelengkapan surat menyurat kendaraan,” ungkapnya, Minggu (7/2/2021) pada media ini.
Pihaknya melakukan peneguran terhadap pengendara dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan masker.
“Kita juga menegur dan mengimbau pengendara yang tidak mematuhi protokes Covid-19 agar tetap memakai masker, mematuhi protokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Gelumbang,” terangnya.
Dalam razia ini tambahnya Agus, pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap kendaraan, yang mebawa barang guna memastikan di wilhumnya terhindar dari kejahatan barang berbahaya seperti senpi, sajam dan peredaran narkoba.
“Allhamdulillah, dalam razia tersebut, tidak ditemukan barang yang berbahaya, situasi berjalan aman lancar dan terkendali,” jelasnya.
Senada di sampaikan, Danramil 404-01 Gelumbang Kapten Arh Mardin, melalui Babinsa Kopda Abdi mengatakan, kegiatan razia tersebut merupakan sala satu bentuk sinergiritas bersama, antara TNI-Polri dan Pemda, dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat serta dalam menegakan protokes Covid-19 kepada masyarakat di wilayah hukum setuan kerja.
“Dalam giat tersebut, masih ditemukan adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak pada saat di luar rumah,” bebbernya.
“Kita melakukan teguran serta mengimbau kepada masyarakat, untuk memakai masker dan mematuhi protokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”pungkasnya. (dan)











