Tabrak Bocah 7 Tahun, PNS Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 31 Juli 2016
Korban ditemani ibundanya melaporkan tetangganya ke SPKT Polresta Palembang, Minggu (31/7).

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang bocah atas nama Maretha Azhara (7) yang tengah pergi ke warung ditabrak dengan sengaja menggunakan sepeda motor oleh tetangganya sendiri yakni, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HR (37).

Karena tak terima, membuat, Rita Agustini (46) yang tinggal di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Lorong Mangga I, Kecamatan Ilir Timur II Palembang mendatangi SPKT Polrsta Palembang, Minggu (31/7), untuk melaporkan HOUR yang masih tetangganya.

Read More

Peristiwa itu berawal, pada Jumat (29/7). Dimana, saat itu korban disuruh oleh Rita ke warung untuk berbelanja. Namun, ketika Maretha pulang kerumah sudah menangis dan kaki terluka.

Saat ditanya, korban menceritakan jika saat hendak pulang kerumah, dirinya  bertemu dengan terlapor sedang mengendarai sepeda motor. Tanpa alasan, terlapor menabrakan motor kearah korban, sehingga membuat korban terjatuh.

Atas kejadian tersebut, korban harus mengalami shock berat dan luka lebam di lutut bagian kanan Maretha.

“Saya tidak senang dengan perbuatan dia, makanya saya lapor polisi. Saya tidak tahu masalahnya apa,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Selanjutnya, berkas perkara korban akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang guna dilakukan penyelidikan. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts