Soal Uang Belanja, Nuzulan Pukuli Mantan Istri

Kamis, 3 November 2016

Palembang, Sumselupdate.com – Karena masalah uang bulanan, Nuzulan (43) terlibat pertengkaran dan berujung pemukulan terhadap mantan istrinya Ratna Sari Dewi (36). Akibat ulahnya, Nuzulun diamankan pihak yang berwajib, Kamis (3/11/2016).

Warga Jalan Tanjung Pandang, RT 7/6, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, emosi pelaku memuncak, setelah mendengar nada tinggi istrinya. Pelaku menonjok dan menampar wajah istrinya berulang kali.

Read More

Kepada petugas Nuzulan mengaku, dia sudah satu tahun terakhir pisah ranjang dengan korban kemudian pada 1 November, di pinggir Jalan Syakyakirti, Lorong Pancasila, Kecamatan Gandus.

Disaat ia tengah bekerja sebagai penjaja obat tradisional jamu, ia dihubungi korban soal uang jatah bulanan dan berteriak-teriak meminta uang bulan sebesar Rp300 ribu.

“Kemudian saya bilang kalau Rp200 ribu ada, tapi baru kukasih Rp130 ribu. Jatah itu keperluan anak sama dia, aku kasih terus. Sebulan sekitar Rp1,6 juta memang tidak sekaligus. Dia marah jadi aku tonjok dan pukul wajahnya,” katanya.

Menurutnya perceraian antara mereka, terjadi karena ia ada pinjaman uang Rp300 juta, untuk usaha tupperwere, tanpa sepengetahuan istrinya. “Saya sudah 15 tahun menikah dan punya dua anak SMA dan SD,” sebut dia.

Sementara itu, Kapolsek Gandum AKP Dedi Rahmad Hidayat didampingi Kanit Reskrim Ipda Husni menegaskan telah mengamankan tersangka penganiayaan karena cekcok masalah jatah uang bulanan.

“Tersangka bisa diancam dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun pidana penjara,” kata Kapolsek Gandus. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts