Soal Kekosongan Jabatan Wabup Muaraenim, DPRD Tunggu Usulan Bupati

Rabu, 20 Januari 2021
ilustrasi

Laporan Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com —  Gubernur Sumsel H Herman Deru saat melantik Bupati Muaraenim Juarsah bulan lalu meminta agar Bupati Muaraenim segera menyiapkan dan mengusulkan nama calon Wakil Bupati Muaraenim pengganti antar waktu (PAW) periode 2019-2024.

Namun hingga kini, usulan nama calon Wabup Muaraenim itu belum masuk ke DPRD Muaraenim. Hal ini diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muaraenim, Lido Septontoni saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (20/01/2020).

Dijelaskannya, proses Pemilihan Wabup (Pilwabup) diawali masuknya usul calon Wakil Bupati yang akan dipilih di DPRD Muaraenim dari Bupati Muaraenim.

Advertisements

Setelah adanya pengajuan dari partai pengusung Bupati dan Wabup terpilih sebanyak dua orang, baru proses pemilihan di DPRD dapat dilaksanakan.

“Sampai saat ini usul dimaksud belum masuk ke DPRD Muaraenim, namun demikian DPRD Kabupaten Muaraenim sudah melakukan persiapan referensi untuk penyusunan tatib (tata tertib) dan panitia pemilihan Pilwabub,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Muaraenim, Drs Emran Thabrani membenarkan akan adanya proses Pemilihan Wakil Bupati Muaraenim, mengingat jabatan tersebut kosong karena sebelumnya dijabat Bupati Muaraenim saat ini.

Namun, kata dia, Pemerintah Kabupaten Muaraenim hanya menunggu dan membantu DPRD Muaraenim untuk menggelar pelaksanaan pemilihan itu saja.

“Mungkin yang lebih tepat jawabnya DPRD Kabupaten Muaraenim karena proses pemilihan Wakil Bupati itu tugas DPRD. Mulai dari menyusun tata tertib, membentuk panja pemilihan wabup, penyusunan tahapan pendaftaran, pengajuan calon wabup, penetapan nama-nama calon, pelaksanaan pemilihan sampai pengajuan calon terpilih ke Mendagri melalui Gubernur Sumsel. Itu semua tugas DPRD,”ungkapnya.

Untuk diketahui, kekosongan jabatan Wakil Bupati Muaraenim terjadi pasca defenitifnya H Juarsah sebagai Bupati Muaraenim menggantikan Ahmad Yani yang terjerat kasus OTT KPK terkait 16 paket di Dinas PUPR tahun lalu.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Muaraenim dan DPRD Muaraenim juga harus sudah mulai bersiap diri untuk menyikapi kekosongan jabatan tersebut.

Secara politik, tiga partai politik pengusung Ir H Ahmad Yani MM- H Juarsah SH pada saat pencalonan yakni Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Hati Nurani Rakyat juga harus sudah mempersiapkan rekomendasi nama calon Wakil Bupati Muaraenim ke Bupati Muaraenim H Juarsah SH.

Kemudian nama tersebut diusulkan ke DPRD Muaraenim untuk dipilih sebagai Wakil Bupati Muaraenim.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.