Baturaja, Sumselupdate.com – Seorang Mahasiswi, Melise Rahma Yuni (27) warga Desa Ujan Mas Kecamatan Sungai Are Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Satres Narkoba Polres OKU Minggu (12/01/2025) sekitar pukul 16. 00 WIB di Jalan Jendral Ahmad Yani KM 5 Kelurahan Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU lantaran kedapatan diduga menjadi pengedar narkoba ekstasi.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,56 gram, serta satu bungkus plastik klip berisi satu butir pil berwarna ungu dengan logo burung hantu yang diduga ekstasi seberat 0,45 gram.
“Barang bukti tersebut disembunyikan tersangka di celana dalam merk Vaya warna biru yang sedang dikenakannya,” ujarnya. Selasa (14/01/2025).
Lanjut dikatakan Kasi Humas, tersangka yang merupakan seorang mahasiswi ini kemudian diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penyidikan, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)
Baca juga : Bandar Narkoba Asal OKU Timur Diringkus Satres Narkoba Pojres OKU