Teheran, Sumselupdate.com – Pemerintah Iran mengeksekusi dua pria yang divonis bersalah karena bekerja sama dengan badan intelijen Israel, Mossad. Hukuman mati terhadap keduanya dilaksanakan pada Senin (3/8/2026) setelah putusan mereka berkekuatan hukum tetap.
Kantor berita Mizan yang berafiliasi dengan lembaga peradilan Iran melaporkan, kedua terpidana bernama Omid Behzad dan Pouria Safvat. Otoritas Iran menyebut keduanya sebagai “tentara bayaran Israel” sekaligus pengkhianat negara.
Menurut laporan tersebut, Omid Behzad dan Pouria Safvat dituduh memberikan berbagai informasi penting kepada perwira Mossad melalui sejumlah saluran komunikasi yang terhubung dengan badan intelijen Israel.
Informasi yang diserahkan disebut mencakup koordinat lokasi, foto, serta data mengenai pusat-pusat militer, lembaga penegakan hukum, dan fasilitas keamanan Iran.
Mizan menyebut aktivitas tersebut dilakukan selama konflik bersenjata yang berlangsung selama 12 hari pada Juni tahun lalu serta perang yang terjadi selama 40 hari pada tahun ini.
Mahkamah Agung Iran kemudian menguatkan vonis hukuman mati terhadap keduanya setelah melalui proses hukum.
Eksekusi dilaksanakan dengan cara digantung sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Iran.
Kasus ini terjadi di tengah masih tingginya ketegangan antara Iran dan Israel, terutama setelah meningkatnya konflik militer dan operasi intelijen kedua negara dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah Iran berulang kali menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti bekerja sama dengan badan intelijen asing, khususnya Mossad, yang selama ini dituding terlibat dalam berbagai operasi rahasia di wilayah Iran.
(**)











