Palembang, Sumselupdate.com –Ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus pada PN Palembang dipadati keluarga dan kerabat terdakwa Pahri Azhari dan istrinya Lucianty, Kamis (14/4).
Sidang lanjutan terkait kasus suap pengesahan LKPJ kepala daerah 2014 dan APBD Muba 2015 kali ini pembacaan tuntutan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI.
Terlihat kedua terdakwa dengan seksama mendengarkan tuntutan yang dibacakan JPU, begitu juga dengan majelis hakim, panitera serta para penasihat hukum yang mendampingi kedua terdakwa.
Serta para pengunjung yang memadati kursi penonton di dalam ruang sidang terlihat sabar mendengar tuntutan yang cukup panjang dan dibacakan secara bergantian oleh empat orang jaksa.
Bahkan karena udara cukup panas, tak sedikit para pengunjung menggunakan kipas tangan untuk mendapat angin segar. (pto)