Palembang, Sumselupdate.com –Jajaran Kodam II Sriwijaya terus memaksimalkan pengawasan terhadap setiap prajurit di semua lini untuk memastikan bahwa semua tidak bermain -main dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson, Kamis (14/4), kembali menegaskan tidak akan mentoleransi anggota TNI yang mencoba bermain-main dengan narkoba, apalagi yang terbukti menggunakan akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan.
Ia mencontohkan, saat ini ada sekitar 41 anggota dari berbagai satuan di bawah Kodam II Sriwijaya dengan pangkat bervariasi, diduga menggunakan narkoba, termasuk ada 6 orang sedang anggota menjalani proses sidang percepatan karena terlibat narkoba. Hal ini jelas akan disanksi secara tegas.
“Ini merupakan bagian dari tindak lanjut perintah Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk melaksanakan pembersihan internal satuan TNI dari Narkoba dan percepatan sidang terhadap oknum anggota TNI yang melakukan tindak pidana khusus narkoba,” urai Pangdam.
Ditegaskannya, saat ini memasuki tahap akhir sidang percepatan terhadap 6 anggota TNI yang terlibat narkoba, tapi bisa di pastikan ke 6 orang anggota tersebut akan dipecat sebagai konsekuensi dari perbuatan yang telah dilakukannya sehingga berbuntut mencoreng nama unstitusi. (adi)
Adapun Enam Prajurit TNI yang Diduga Teribat Narkoba:
1.Praka Dirga Rahmad anggota rindam II Sriwijaya.
2.Serka Paulus Pilartus Hendro anggota rindam II sriwijaya.
3. Serda Supangat anggota Rindam II sriwijaya.
4. Prada Wilson anggota yonif 144
5. Sertu Rusbi anggota Yonif 141/AYJP
6. Koptu Agus Prasojo anggota Kodim 0418 Palembang.











