41 Prajurit TNI Dari Berbagai Satuan Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Kamis, 14 April 2016
Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson

Palembang, Sumselupdate.com –Jajaran Kodam II Sriwijaya terus memaksimalkan pengawasan terhadap setiap prajurit di semua lini untuk memastikan bahwa semua tidak bermain -main dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson, Kamis (14/4), kembali menegaskan tidak akan mentoleransi anggota TNI yang mencoba bermain-main dengan narkoba, apalagi yang terbukti menggunakan akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan.

Read More

Ia mencontohkan, saat ini ada sekitar 41 anggota dari berbagai satuan di bawah Kodam II Sriwijaya dengan pangkat bervariasi, diduga menggunakan narkoba, termasuk ada 6 orang sedang anggota menjalani proses sidang percepatan karena terlibat narkoba. Hal ini jelas akan disanksi secara tegas.

“Ini merupakan bagian dari tindak lanjut pe­rintah Panglima TNI ­Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk melak­sanakan pembersihan internal satuan TNI dari Narkoba dan percepatan sidang terha­dap oknum anggota TNI yang melakukan tin­dak pidana khusus narkoba,” urai Pangdam.

Ditegaskannya, saat ini memasuki tahap akhir sidang percepatan terhadap 6 anggota TNI yang terlibat narkoba, tapi bisa di pastikan ke 6 orang anggota tersebut akan dipecat sebagai konsekuensi  dari perbuatan yang telah dilakukannya sehingga berbuntut mencoreng nama unstitusi. (adi)

 

Adapun Enam Prajurit TNI yang Diduga Teribat Narkoba:

1.Praka Dirga Rahmad anggota rindam II Sriwijaya.
2.Serka Paulus Pilartus Hendro anggota rindam II sriwijaya.
3. Serda Supangat anggota Rindam II sriwijaya.
4. Prada Wilson anggota yonif 144
5. Sertu Rusbi anggota Yonif 141/AYJP
6. Koptu Agus Prasojo anggota Kodim 0418 Palembang.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts