Jakarta, Sumselupdate.com – Dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 21.50 WIB. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama kurang lebih 10 jam.
Richard Lee ditahan terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang berkaitan dengan sejumlah produk kecantikan yang dipasarkannya. Kasus tersebut merupakan laporan dari dokter Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa keputusan penahanan diambil karena tersangka dinilai tidak kooperatif dan dianggap menghambat proses penyidikan.
“Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan pada 4 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan siaran langsung di TikTok,” ujar Budi Hermanto.
Selain itu, Richard Lee juga tercatat tidak memenuhi kewajiban wajib lapor pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.
Sebelum dilakukan penahanan, tim Biddokes Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Richard Lee, meliputi pengecekan tekanan darah, saturasi oksigen, serta suhu tubuh. Hasilnya dinyatakan normal dan tersangka dinilai dapat menjalani aktivitas seperti biasa.
“Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait dengan proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum,” kata Budi Hermanto.
Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Dokter Detektif pada 2 Desember 2024 terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Laporan tersebut menyoroti beberapa produk kecantikan yang dipasarkan oleh Richard Lee yang diduga tidak sesuai dengan klaim, tidak steril, atau tidak memiliki izin edar yang sesuai.
Beberapa produk yang dilaporkan antara lain White Tomato yang diduga tidak mengandung bahan sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Selain itu, produk DNA Salmon disebut tidak steril, serta produk Miss V Stem Cell yang diduga merupakan hasil pengemasan ulang atau repacking.











