Tegur Hotman Paris, Razman Nasution: Kalau tidak Tau Tanya Saya. Ini Kasus Remeh Temeh

Kamis, 12 Agustus 2021
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Nasution.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Belum selesai persoalan kasus penangkapan dr Richard Lee di kediamannya yang berada di Griya Investama Block DD 7, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang oleh Tim Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2021), sang kuasa hukum Razman Nasution menegur pengacara kondang Hotman Paris atas kasus yang menimpa kliennya.

Bacaan Lainnya

Ditemui di Mapolda Sumsel, Kamis (12/8/2021), pengacara dr Richard Lee, Razman Nasution angkat bicara atas cuitan Hotman paris di Instagram.

“Ini kasus memang menarik Bang (Hotman Paris –red), kalau tidak tau tanya saya, jangan komentari dulu bang nanti rame urusannya,” ujarnya kepada wartawan.

Dikatakan Razman, jika ingin tau informasi kasus menimpa kliennya tanya dirinya dan jangan tanya sana sini.

Ia mengatakan anggapan dari Hotman Paris atas dua kasus yang menimpa kliennya adalah sah-sah saja. Akan tetapi dia meminta tolong kalau belum tau persoalannya jangan dikomentari dahulu.

“Bang Hotman ini kasus remeh temeh jangan dikomentari,” tandas Razman dengan nada tinggi.

Diketahui, dilansir dari sosial media milik akun Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang ini mengomentari kasus yang menimpa dr Richard Lee atas permintaan netizen.

Video yang berdurasi 4 menit 51 detik tersebut memperlihatkan netizen meminta komentar dari pengacara kondang tersebut.

Lalu Hotman Paris menangapinya dan menjelaskannya permintaan netizen tersebut.

Dirinya menjelaskan duduk permasalahan kasus yang menimpa dr Richard Lee yang berawal dari laporan pencemaran nama baik mengarah ke kasus Undang-Undang ITE. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait