Dokter Richard Lee Akhirnya Dibebaskan

Kamis, 12 Agustus 2021
Dokter Richard Lee 9tengah) didampingi istri dan pengacara di Polda Metro Jaya. dr Richard dibebaskan polisi pada Kamis (12/8/2021) malam. [Ismail/Suara.com]

Jakarta, Sumselupdate.com – Dokter Richard Lee akhirnya dibebaskan polisi malam ini. Dr Richard Lee tidak jadi ditahan polisi di kasus akses ilegal Instagram dan dugaan penghilangan barang bukti.

Dr Richard Lee kemudian buka suara. Pertama, ia menyampaikan terima kasih ke polisi karena tidak ditahan di kasus ini.

Bacaan Lainnya

“Saya nggak bisa ngomong banyak, saya baru keluar. Saya hanya bisa ucapkan saya terima kasih sekali semuanya bantu saya, Pak Kapolri bantu saya, Dirkrimsus bantu saya, Wadir bantu saya, semua penyidik bantu saya. Bang Razman luar biasa bantu,” ujar Richard Lee di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Richard Lee juga menyampaikan terima kasih ke masyarakat yang mendukungnya.

“Bang Razman luar biasa bantu saya. Banyak banget masyarakat yang mendoakan saya. Kasubdit bantu saya,” ucapnya.

Pantauan detikcom pukul 19.52 WIB, Richard Lee keluar dari ruangan penyidik. Dia ditemani pengacaranya, Razman Nasution, dan istrinya.

Dalam kesempatan itu, Razman menyampaikan terima kasih ke Kapolri. Razman juga menyampaikan kliennya tidak ditahan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolri yang telah mengatensi kejadian perkara kasus klien saya dr Richard Lee. Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan,” ujar Razman Arif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Richard Lee tampak memakai kaus berkerah putih. Dia menangkupkan kedua telapak tangannya di dada.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan pihaknya akhirnya tidak melakukan penahanan dengan alasan Richard Lee kooperatif.

“Suah dilakukan pemeriksaan, tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor dengan alasan yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan,” ujar Yusri kepada detikcom, Kamis (12/8/2021).

Sebelumnya Richard Lee ditangkap terkait kasus akses ilegal akun Instagram dan dugaan penghilangan barang bukti.

Akun Instagram @dr.richard_lee ini disita penyidik di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Richard Lee ditangkap di Palembang, Rabu (11/8) kemarin. Richard Lee kemudian diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka di kasus akses ilegal akun Instagram itu.

Penangkapan dr Richard Lee diketahui dari video yang diunggah istri dr Richard, Reni Effendi di Instagram Story.

Dari video tersebut terlihat Dokter Richard Lee menolak untuk ditahan. Sementara sang istri berteriak histeris lantaran sang suami akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Dalam konfrensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau penangkapan dr Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Dr Richard Lee ditangkap karena tuduhan ilegal akses untuk menghilangkan barang bukti. Dijerat Pasal 30 UU ITE, dr Richard Lee pun terancam hukuman 8 tahun penjara. (dtc/srs)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.