Gaji PPPK Paruh Waktu di Pagaralam Terancam Tersendat, Sekda Minta OPD Segera Cari Solusi

Writer: - Sabtu, 7 Maret 2026
Sekda Kota Pagaralam Zaily Oktosab Fitri Abidin memimpin rapat bersama sejumlah OPD membahas solusi pembayaran gaji PPPK paruh waktu yang masih terkendala anggaran. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota Pagaralam tengah berpacu mencari solusi atas persoalan alokasi anggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang masih terkendala di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Pagaralam Zaily Oktosab Fitri Abidin bersama sejumlah OPD strategis, dengan menekankan agar hak para PPPK tetap terpenuhi.

Read More

Rapat tersebut menjadi forum penting untuk memetakan persoalan sekaligus mencari solusi atas keterbatasan anggaran di beberapa instansi.

Pertemuan dihadiri Kepala BKAD, Bapperida, BKPSDM, Dinas Kesehatan, Inspektorat, Disdikbud, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, serta Direktur Rumah Sakit Daerah Besemah.

Sekda Kota Pagaralam Zaily Oktosab Fitri Abidin menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mencarikan jalan keluar agar persoalan gaji PPPK paruh waktu yang masih terkendala dapat segera diselesaikan.

“Pemkot Pagaralam akan mencarikan solusi agar semua permasalahan mengenai gaji PPPK paruh waktu di beberapa OPD yang terkendala anggaran dapat segera diselesaikan,” ujar Zaily.

Ia menambahkan, OPD yang masih menghadapi kendala anggaran diminta tidak hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat, tetapi juga aktif mencari skema solusi di internal masing-masing instansi.

“Jadi pihak OPD yang masih bermasalah dengan gaji harus bisa mencarikan solusi terkait permasalahan gaji PPPK paruh waktu yang ada di OPD mereka,” katanya.

Menurutnya, yang paling penting adalah memastikan tidak ada PPPK paruh waktu yang kehilangan haknya hanya karena persoalan teknis anggaran di tingkat OPD.

“Jangan sampai PPPK paruh waktu tidak menerima gaji. Untuk itu OPD harus bisa mencarikan solusi anggaran mana yang bisa digunakan untuk gaji mereka,” tegasnya.

Dalam kesimpulan rapat tersebut disepakati bahwa pembayaran gaji PPPK paruh waktu akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia di masing-masing OPD.

Namun instansi yang masih mengalami kendala diminta segera mencari alternatif sumber anggaran agar seluruh PPPK paruh waktu tetap dapat menerima gaji pada tahun 2026.

Zaily juga menambahkan pemerintah daerah saat ini masih menunggu laporan realisasi dari masing-masing OPD terkait penyaluran gaji PPPK paruh waktu.

“Selanjutnya kami dari Pemkot Pagaralam masih menunggu laporan realisasi dari OPD terkait penyaluran gaji PPPK paruh waktu,” pungkasnya.

Rapat tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan kesejahteraan PPPK paruh waktu menjadi perhatian serius Pemkot Pagaralam, khususnya dalam memastikan stabilitas layanan publik tetap berjalan tanpa mengabaikan hak para pegawai yang berada di garda pelayanan pemerintahan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts