Palembang, Sumselupdate.com – Arpan (45) Warga Dusun II Desa Menten Rambutan Banyuasin akhirnya diamankan petugas setelah menjadi buronan polisi setahun terakhir lantaran melakukan penyiraman air keras terhadap istri sirinya, Selasa (03/02/2026). Penganiayaan yang dialami Suryani (30) warga Jalan Tribrata, Pahlawan Palembang membuatnya alami cacat permanen.
Peristiwa penganiayaan yang dialami Suryani itu, persisnya terjadi pada 22 November 2024. Suryani disiram air keras oleh suami sirinya seusai mengantar anaknya berangkat ke sekolah sekitar pukul 10:00 wib.
Penyiraman air keras itu terjadi tepat didepan rumah korban, akibatnya korban alami luka bakar serius disekujur tubuhnya. Pasca kejadian, pelaku meninggalkan istri sirinya yang mengerang kesakitan hingga akhirnya peristiwa itu dilaporkan ke polisi.
Kekinian butuh waktu satu tahun lebih bagi Arpan (45) akhirnya mempertanggungjawabkan perbuatanya. Arpan akhirnya menyerahkan diri atas desakan pihak keluarganya ke Ditres PPA PPO Polda Sumsel pada Senin (02/02) kemarin.
”Benar kemarin telah menyerahkan diri, untuk proses penyidikannya kini ditangani Unit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel,” ucap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya SIK.
Baca juga : Tengah Bersantai di Dalam Becak Motornya, Junaidi Disiram Air Cuka Parah
Atas perbuatan yang dilakukan Arpan menjerat dengan pelanggaran pasal 466 ayat (2) tahun 2023.
”Ada barang bukti botol dan jilbab korban yang kita amankan juga,” ucap Nandang. (**)
Baca juga : Viral PHK Massal Gudang Garam, Tanda Bahaya dari Mahalnya Cukai dan Lemahnya Ekonomi?











