Diduga Dendam Lama, Buruh Harian Lepas di Palembang Disiram Air Keras dan Diancam Pisau Oleh Tetangga

Writer: - Selasa, 16 Juni 2026
Seorang buruh harian lepas inisial NA, korban penyiraman air keras, saat membuat laporan polisi, Selasa (16/6/2026). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Aksi penganiayaan diduga dilatarbelakangi dendam kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang buruh harian lepas inisial NA (44), warga Kecamatan SU I Palembang, menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh tetangganya sendiri.

Tak terima telah menjadi korban penganiayaan, korban melaporkan peristiwa tersebut ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Selasa (16/6/2026), siang.

Read More

Dihadapan petugas kepolisian, korban mengatakan peristiwa yang dialaminya tersebut terjadi di Lorong Prajurit Nangyu, Kecamatan SU I Palembang, pada Selasa (16/6/2026), sekitar pukul 07.00 WIB.

Berawal saat dirinya menegur terlapor EK, yang disebut kerap melotot ke arahnya. Namun teguran tersebut memicu cekcok mulut antara keduanya sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar.

Akan tetapi, sekitar 15 menit kemudian saat korban hendak membeli sarapan, terlapor diduga telah menunggu di jalan depan lorong. Dan ketika korban melintas, pelaku langsung mengejar dan menyiramkan cairan air keras ke arah wajah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian leher dan wajah sebelah kiri, serta luka lecet pada pergelangan tangan kanan dan beberapa jari tangan kanan.

Baca juga : Amnesty International Desak Presiden Bentuk TPF Kasus Air Keras Andrie Yunus, Sebut Ada Nuansa Politis

“Awalnya saya hanya menegur karena merasa tidak nyaman, tapi terjadi adu mulut antara saya sama terlapor, namun sudah dilerai warga. Sekitar 15 menit kemudian, saya mau beli sarapan pagi, di depan lorong terlapor tiba-tiba mengejar saya lalu menyiramkan cairan ke muka saya sambil membawa dan menodongkan pisau, saya sampai terjatuh karena kepedihan oleh cairan itu,” ungkapnya.

Warga yang melihat kejadian tersebut kembali melerai keduanya, dan membawa korban ke RSUD Bari Palembang, untuk dilakukan perawatan medis, sebelum melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.

“Mungkin karena dendam lama, terlapor berbuat seperti itu ke saya. Dimana antara saya dan terlapor sempat ada permasalahan sebelumnya, namun telah diselesaikan secara kekeluargaan,” terang korban.

Baca juga : Miliki Gedung Rehabilitasi Medik, RSUD BARI Minimalisir Kecacatan Fisik

Dengan telah dilaporkannya atas perbuatan terlapor ke polisi, korban berharap terlapor dapat segera ditangkap atas perbuatanya dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya penuh harap.

Sementara itu Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Ramadhany membenarkan laporan korban terkait penganiayaan sudah diterima pihaknya.

“Laporannya saat ini sudah kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts