PALI, Sumselupdate.com – Ahmad Teguh alias Teguh (24), warga Dusun I, Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.
Teguh disergap aparata setelah buron enam bulan akibat menyiram air keras ke mantan istrinya, Ema Malyani alias Ema (23) hingga membuatnya tewas pasca-mendapatkan perawatan.
Tersangka Teguh diringkus pada Sabtu (20/7) dinihari saat sedang tidur nyenyak di dalam rumah kontrakannya di wilayah Kota Lubuklinggau.
Tanpa melakukan perlawanan, karena sudah terkepung petugas Polsek Penukal Abab dibantu petugas dari Polres Lubuklinggau, tersangka Teguh menyerah dan langsung diamankan ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolsek Penukal Abab.
Penangkapan tersebut, setelah enam bulan lalu tersangka Teguh nekat menyiram mantan istrinya, Ema, di depan rumahnya di Desa Betung, Kecamatan Abab, setelah pelaku terlebih dahulu mengajak untuk kembali rujuk dan memulai kembali membina rumah tangga.
Namun, korban memilih menolak dengan berbagai pertimbangan. Hal ini membuat amarah Teguh memuncak dan nekat melakukan aksi keji tersebut.
Dengan membeli dua botol air keras yang dimasukkan ke dalam ember. Tersangka mengintai korban. Saat korban terjaga dari tidur tepatnya pada 4 Januari 2019 lalu, tersangka menunggu Ema keluar.
Benar saja, korban tak lama kemudian membuka pintu untuk menyapu halaman sekitar rumahnya. Pelaku yang telah menunggu di sekitar rumah korban langsung menyiramkan air keras di ember tersebut ke tubuh korban.
“Malam kejadian itu aku memang tidur di pondok tidak jauh dari rumah mantan istri aku itu. Aku menyesal dan saat kejadian aku emosi karena mantan istri aku ini hendak saya ajak rujuk, tapi dia tidak mau,” ujar tersangka di hadapan polisi.
Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab Iptu Alfian melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo menerangkan, bahwa tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP serta Pasal 351 ayat (3) KUHP dan diancam dengan hukuman 20 tahun penjara.
“Pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat dan alhamdulilah berkat kerja keras dan informasi masyarakat, pelaku berhasil diamankan. Saat kejadian penyiraman itu memang korban belum meninggal dunnia, namun setelah dibawa ke rumah sakit dan kembali ke rumahnya, beberapa hari kemudian korban tewas,” pungkasnya. (adj)











