Muarabeliti, Sumselupdate.com – Nota kesepakatan atau MoU tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Kabupaten Mura tahun anggaran 2019 ditandatangani Bupati Musirawas H Hendra Gunawan bersama Ketua DPRD Mura Yudi Fratama, Waka I DPRD H Yuzakir dan Waka II H Ismun Yahya, Sabtu (20/7).
MoU tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mura yang disaksikan 28 anggota DPRD Kabupaten Mura serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan pejabat di lingkungan Pemkab Mura.
Nota kesepakatan itu berisi bahwa Kebijakan Umum maupun Prioritas Plafon Anggaran Sementara, itu merupakan salah satu dokumen anggaran pemerintah daerah yang memuat tentang perencanaan pembangunan daerah, yang akan menjadi dasar dan pedoman dalam penyusunan rancangan APBDP Mura 2019 ini. KUA-PPAS ini juga sangat penting dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan daerah kedepan.
Bupati Mura H Hendra Gunawan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mura atas kerja kerasnya.
Hasil dari kerja keras tersebut, KUA PPAS Perubahan tahun 2019 bisa ditandangani. “Saya mengapresiasi kerja keras anggota Banggar DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan KUA-PPAS sehingga dapat ditandatangani untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,” katanya.
Ia berharap semua programnya mendapat dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Mura, sehingga dapat melaksanakan program sesuai yang sudah direncanakan. Karena KUA-PPAS merupakan pedoman dalam menyusun RAPBDP Mura 2019.
“Saya minta dukungan dari semua anggota DPRD Mura untuk menerapkan program APBD untuk rakyat. Kami yakin anggota dewan memiliki niat yang sama untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Setelah itu, langsung dilaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura dalam rangka mendengarkan penyampaian nota keuangan dan Raperda APBDP Kabupaten Mura 2019. (ain)