Palembang, Sumselupdate.com – Seorang sopir atas nama Sutriono (27) yang sering mengaku sebagai anggota TNI diamankan petugas di Polsek Kertapati Palembang, Kamis (25/8). Saat diamankan, Sutriono kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan memiliki airsoftgun.
Kapolsek Kertapati Palembang Iptu Deli Haris menjelaskan, awalnya mendapat informasi di kawasan rumah tersangka di Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang sering terjadi transaksi jual beli narkoba.
“Di sana, Rabu (24/8), kami melihat kecurigaan terhadap tersangka. Lalu kami amankan. Teranyata benar, dari kantung celana ditemukan satu paket kecil sabu,” ungkap dia.
Ditambahkan dia, dari sana dikembangkan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sepucuk airsoftgun lengkap dengan amunisinya.
“Kita juga mendapatkan informasi, kalau pelaku sering mengaku sebagai anggota TNI, tapi kita cek keanggotaanya tidak ada,” jelas dia.
Barang bukti sabu seberat 0,2 gram seharga Rp. 200 ribu, bong, satu kantung bening klip dan airsoftgun lengkap dengan amunisi sudah diamankan beserta tersangka di Polsek Kertapati Palembang.
“Tersangka ini akan dikenakan Pasal 114 dan 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.
Sementara itu, tersangka mengaku menjual narkoba sudah sejak tiga bulan terakhir karena faktor ekonomi. Sedangkan, narkoba itu didapat dari bandar JK (DPO) di kawasan 10 Ulu Palembang.
“Saya sudah setahun pakai narkoba, tapi jadi pengedar baru tiga bulan ini pak. Softgun ini hanya untuk jaga-jaga diri,” ungkapnya. (Man)











