Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Dihadapan polisi, kedua pelaku jambret terhadap seorang IRT di Talang Jambe, mengaku nekat merampas ponsel sebab telah sakau seminggu tak pakai Narkoba, Rabu (07/05/2023).
Diketahui kedua tersangka Tris Sutrisno (31) dan Dedek Nopriansyah (30) digiring ke Mapolsekta Sukarame, Palembang, sudah dalam kondisi babak belur diamuk warga.
Aksi jambret itu diakui kedua tersangka terpintas saja saat melihat ponsel korban yang ditaruh di dasboard motor.
Tris Sutrisno sebagai supir, mengaku dengan pelan mengikuti laju kendaraan lotor korban, setelah dirasa aman rekannya Dedek Nopriansyah yang dibonceng langsung menarik ponsel tersebut.
“Yang lihat pertama HP itu dedek, kami yang sudah seminggu gak pakai sabu jadi kepikiran buat ambil HP ibu itu,” ucap Tris Sutrisno yang mengaku baru sebulan kembali ke Palembang usai perantauannya di Provinsi Riau sebagai buruh kebun.
Berhasil merampas ponsel korban, kedua langsung kabur namun lantaran gugup diteriaki korban kedua terjatuh usai menabrak pengendara lain.
“Waktu kami jatuh itu warga yang lihat langsung menangkap kami dan juga menghajar kami,” jelasnya.
Dicecar pertanyaan polisi, Tris Sutrisno dan Dedek Nopriansyah kompak mengaku nekat mencuri hanya untuk membeli Narkoba shabu-shabu.
“Rencananya kalau tadi berhasil, kami mau jual hape itu untuk kami beli sabu-sabu,” ucapnya.
Yang menarik, kedua tersangka ini rupanya begitu kompak, seperti yang diakui mereka beberapa hari sebelumnya juga sempat mencuri ayam milik tetangganya.
“Beberapa hari yang kamarin kami juga maling ayam jago di sukarela, buat kami makan sendiri,” terangnya.
Terpisah Kapolsek Sukaramai Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan SH, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku jambret tersebut. ” Benar telah kita amankan, untuk saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” sebutnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka jambret itu terancam dikenakan pasal 365 KUHP pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Dua pemuda pengangguran dibuat babak belur dihajar masa setelah kedapatan melakukan penjambretan handphone terhadap ibu rumah tangga di talang jambe Palembang, Rabu (07/06/2023) sekitar jam 10.00 wib.
Trus Sutrisno (31) dan Dedek Nopriansyah(30) keduanya jalan sukarela, lorong Sejambu, Sukarame Palembang.
Korbannya adalah seorang IRT yakni Rida(28) warga Perumahan Bumara Regency, Kelurahan Talang Betutu, Sukarami Palembang.
Aksi penjambretan itu saat Rida yang mengendarai sepeda motor matic Mio Sporty bersama anaknya melaju di jalan Padat Karya, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, tak jauh dari kantor lurah Talang Betutu. “Saya baru dari minimarket belanja jajanan anak saya, waktu keluar mau pulang kerumah itu saya sudah dibuntuti pelaku,” terangnya.
Disaat itulah, kedua pelaku yang melaju dari arah yang sama menyalip korban serta menarik ponsel oppo A54 yang disimpan korban pada dashboard motor matic yang ditumpanginya.
“Saya mau ke pasar, waktu sudah dekat mereka (kedua pelaku-red) menyalip sambil mengambil hape saya yang ada di dashboard,” ucapnya.
Sadar ponselnya dijambret, sontak Rida meneriaki kedua pelaku dengan kata “Maling” yang tunggang langgang kabur menuju arah kelurahan Talang Jambe.
“Mereka dikejar warga, dan jatuh ke semak semak gara-gara menyerempet motor orang dari arah berlawanan,” terangnya.
Kedua pelaku yang terjatuh, sempat diselamatkan warga yang tak tahu jika kedua pemuda itu merupakan jambret.
“Setelah saya datang saya minta tolong warga untuk tangkap mereka, disitu dia baru dipukul warga,” tandasnya.
Beruntung, amukan warga berhasil diredam anggota polisi dari Polsek Sukarami yang kebetulan melintas melaksanakan patroli.
“Sekitar 15 menit kalau tidak salah ada polisi yang patroli lewat langsung amankan kedua pelaku,” tutupnya. (**)