Satres Narkoba Polres Empat Lawang Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Antar Daerah

Jumat, 23 Desember 2022
Pelaku pengedar narkoba jenis ganja Oka Mayansyah (26) saat diamankan petugas.

Laporan : Mutakim Alparizi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Empat Lawang, Polda Sumsel mengamankan seorang yang diduga pengedar narkoba antar daerah, Kamis (22/12/2022).

Read More

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rudin Suprianto melalui Kasihumas AKP Hidayat mengatakan, penangkapan pelaku belakangan bernama Oka Mayansyah (26) ini pada Kamis (22/12/2022)

Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Empat Lawang yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Arsan Fajri dan Anggota Polsek Pendopo yang dipimpin oleh Kapolsek Pendopo AKP Gunawan melakukan pengembangan, berdasarkan pengakuan pelaku yang sebelumnya diamankan oleh unit Pidum Satreskrim Polres Empat lawang.

“Yang bersangkutan pada saat diinterogasi mengakui bahwa dirinya masih memiliki dan menyimpan narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja di sebuah lahan kebun di Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo. Lalu pada pukul 05.00 WIB unit Opsnal Sat Resnarkoba bersama pelaku Oka Mayansah dan anggota Polsek Pendopo mendatangi lahan kebun yang ditunjukkan oleh pelaku. Selanjutnya pelaku menunjukkan tempat dirinya menyembunyikan paket ganja di dalam tumpukan kayu bakar,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, setelah dibuka, didapatkan satu paket yang diduga Narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus plastik karung. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya yang telah disimpannya dua hari lalu.

Pelaku membelinya dari Sardi warga Desa Suka Dana Kecamatan Muara Pinang seharga Rp500 ribu, namun pelaku tidak mengetahui di mana letak rumah Sardi.

“Sehingga untuk Sardi masih dilakukan penyelidikan, dan pelaku juga mengakui sudah sering menjual narkotika jenis ganja di seputaran Kabupaten Empat Lawang, Pagaralam, sampai ke Muaraenim,” lanjutnya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung diamankan oleh Satresnarkoba Polres Empat lawang guna proses penyidikan lebih Lanjut. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts