Pagaralam, Sumselupdate.com – Sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Pagaralam Utara digerebek aparat kepolisian setelah diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis shabu. Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Pagaralam mengamankan seorang pria berusia 42 tahun pada Rabu malam (7/1/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah karena rumah kontrakan tersebut kerap dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Pagaralam langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi.
Saat penggerebekan, petugas mendapati seorang pria berinisial MIDIARTO berada seorang diri di rumah kontrakan kawasan Mekar Alam. Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan warga sekitar membuahkan hasil.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.IK, melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi, SH, MSi didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Informasi dari warga sangat membantu kami. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan sesuai prosedur,” ujar Iptu Doris.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus klip plastik bening berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,27 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok merek Surya Gudang Garam warna cokelat.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa shabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebutkan barang itu diperoleh dari seseorang berinisial MIKA melalui perantara BAYU.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah kami amankan di Polres Pagaralam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Doris.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, dengan ancaman hukuman pidana berat.
Polres Pagaralam menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
(**)











