Rudapaksa Mantan Pacar yang Masih Pelajar SMP, Agus Nyaris Babak Belur

Writer: - Sabtu, 31 Mei 2025
Dengan tangan diborgol, M Agus Riadi digiring petugas ke Polrestabes Palembang, Jumat (30/5/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman).

Palembang, Sumselupdate.com – M Agus Riadi (20), warga Lorong Sempurna, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kedapatan telah melakukan aksi rudapaksa terhadap mantan pacarnya inisial CK (13), yang masih berstatus pelajar kelas 9 SMP.

Akibat ulahnya itu, Agus nyaris babak belur dihakimi pihak keluarga korban yang geram melihat ulahnya.

Read More

Berdasarkan data yang dihimpun, Agus ditangkap pihak keluarga korban setelah dipancing diajak bertemu di Jalan Tegal Binangun, Lorong Karang Anyar, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, pada Jumat (30/5/2025) sore, sekitar pukul 14.00 WIB.

Sempat dihakimi pihak keluarga, sebelum akhirnya Agus langsung diserahkan ke Polrestabes Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Ditemui di ruang SPKT Polrestabes Palembang, Agus mengaku aksi rudapaksa yang dilakukan terhadap korban CK terjadi pada 8 Mei 2025 lalu, berawal saat ia dan CK pulang usai menonton bioskop.

M Agus Riadi saat diamankan di Polrestabes Palembang, Jumat (30/5/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman).

Namun saat itu CK takut untuk pulang ke rumah, sehingga Agus menawarkan untuk tidur di hotel. Bahkan dari sanalah muncul pikiran Agus untuk melakukan aksi bejatnya kepada korban.

“Kami nonton pukul 21.00 WIB selesai pukul 23.00 WIB. Tapi CK ini takut pulang ke rumah, lalu saya tawarkan untuk saya bukaan kamar hotel, di Hotel Rambang Sekip. Di dalam kamar hotel itulah saya melakukan itu sebanyak 3 kali. Saya ancam juga dia, jangan bilang sama siapa-siapa, kalau tidak saya lukai,” bebernya.

Lalu keesokan harinya, masih kata Agus, korban CK ini tetap takut pulang ke rumah. Namun Agus memaksanya untuk pulang dan dirinya menghubungi teman korban untuk menjemput korban dan mengantarkannya pulang ke rumah.

“Korban takut kalau saya yang mengantarnya, jadi saya suruh temannya yang mengantar pulang. Saya mengaku salah pak, saya siap bertanggungjawab,” tutupnya.

Sementara itu Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya serahan pelaku tindak pidana perlindungan terhadap anak, yang diduga melakukan aksi pencabulan.

“Pelaku diserahkan oleh keluarga korban, setelah kami terima, pelaku diserahkan lagi ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk proses pemeriksaan,” tukasnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts