RSUD Rupit Belum Terima Dana Jamsoskes

Selasa, 23 Februari 2016
Direktur RSUD Rupit, Dr Arios Saplis

Muratara, Sumselupdate.com -Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit sejak tahun 2014 lalu belum menerima klaim dana Jamsoskes Rp 900 juta. Akibatnya tenaga medis dan pihak ketiga penyalur obat kepada pasien belum dibayar.

Direktur RSUD Rupit, Dr Arios Saplis mengakui bahwa dana Jamsoskes belum diterima RSUD Rupit sejak tahun 2014 lalu. Menurut dia, permasalahan ini sudah disampaikan kepada pihak terkait.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi sampai saat ini belum ada penyelesaian. Untuk itu dia berharap
permasalahan ini cepat diselesaikan supaya pelayanan tidak terhambat yang memakai Jamsoskes.

“Kami dari pihak Rsud masih menunggu ada penyelesaian dari permasalahan ini supaya tidak terhambat bagi pelayanan masyarakat yang mengunakan jamsoskes,”pintanya.

Sementara itu, Kadinkes Muratara Hj Gusti Rohmani menjelaskan, mengenai klaim pembayaran Jamsoskes pihaknya akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Apalagi klaim pembayaran jamsoskes sudah masuk ke Dinkes dan sudah diajukan ke Provinsi. Walaupun sudah diajukan sampai saat ini belum ada penyelesaian.

“Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan interen RSUD dan DPPKAD Muratara supaya ada jalan keluarnya. Jikalau dari Pemerintah Provinsi tidak mampu membayar hutang kepada pihak RSUD,” jelasnya.

Masih katanya untuk kesehatan ini sesuai dengan program dari Bupati Kabupaten Muratara terpilih kesehatan sangat di utamakan bagi masyarakat jadi kedepannya nanti pihaknya menunggu instruksi dari Bupati bagaimana langkah untuk mengatasi permasalahan ini.

“Sebab Masyarakat Kabupaten Muratara 75 % mengunakan Jamsoskes karena banyak yang tidak mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS) begitu juga Bpjs masi ada yang belum mendaftar,” paparnya.

Sedangkan Kepala Bidang Administrasi Keuangan Jamsoskes, Dian tidak menampik bahwa hak dan jasa tenaga medis jamsoskes di RSUD Rupit belum dibayar.

“Bukan tenaga medis saja yang belum dibayar, pihak ketiga yang menyalurkan obat bagi pasien juga belum dibayar‎,”jelasnya.

Dikatakannya belum dibayarnya tenaga medis dan pihak penyalur obat ke pasien terhitung sejak tahun 2014 lalu. (one)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.