Roy Maningkas Mundur dari Komisaris Krakatau Steel

Selasa, 23 Juli 2019
Roy Edison Maningkas

Jakarta, sumselupdate.com – Roy Edison Maningkas mengajukan pengunduran diri dari Komisaris Independen PT Krakatau Steel(Persero) Tbk. Pengunduran dirinya direstui Kementerian BUMN 30 hari dari sekarang.

Roy bercerita selama empat tahun belakangan dia sudah ingin mengundurkan diri dari Komisaris Independen Krakatau Steel, namun hanya sebatas lisan.

Bacaan Lainnya

Keinginannya untuk mengundurkan diri karena utang Krakatau Steel yang katanya menumpuk.

“Saya coba berusaha bersama dewan komisaris lain membuat Krakatau Steel menjadi lebih pulih. Karena saat saya masuk Krakatau Steel utangnya sudah US$ 3 miliar dan kerugiannya sudah Rp 4,2 triliun,” kata Roy di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

Selanjutnya pada 11 Juli 2019 Roy mengajukan surat permohonan diri ke Kementerian BUMN. Kala itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno dan Menteri BUMN Rini Soemarno tengah berada di Selandia Baru.

“Kenapa saya akhirnya tanggal 11 Juli mengajukan surat permohonan diri di Krakatau Steel. Saya langsung bawa suratnya ke deputi dan menteri yang kebetulan waktu itu mereka masih di New Zealand,” tambahnya.

Hari ini, Roy kembali mengantarkan surat permohonan pengunduran dirinya ke Kementerian BUMN. Sayangnya, Harry dan Rini yang ingin ditemui tidak ada di kantor.

“Surat permohonan pengunduran diri resmi saya antarkan hari ini,” lanjutnya.

Alasan Roy mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Krakatau Steel karena dissenting opinion terkait proyek blast furnace tidak diterima atau dipertimbangkan oleh Kementerian BUMN.

“Tetapi, berhubung respons Kementerian BUMN yang negatif dengan dissenting opinion, saya anggap tidak proporsional, yaitu menerima permohonan pengunduran diri saya tanpa menyinggung substansi dissenting opinion hanya dijawab melalui WhatsApp,” katanya.

Proyek blast furnace sendiri sudah terlambat 72 bulan dari jadwal operasinya. Selain itu, biaya yang dihabuskan proyek ini juga melebihi modal awal sebesar Rp 7 triliun menjadi Rp 10 triliun.

“Projek ini awalnya tidak sampai Rp 7 triliun, dan sekarang over run menjadi kurang lebih Rp 10 triliun. Over run itu budgetnya terlampaui Rp 3 triliun. Saya pikir ini bukan angka yang kecil, ini besar. Proyeknya juga sudah terlambat 72 bulan,” terangnya.

Roy menurutkan, sejak awal ia menjabat sebagai Komisaris Independen pada tahun 2015, ia sudah menyampaikan keberatannya terhadap proyek blast furnace.

“Dan sejak awal saya masuk ke KS terutama dalam waktu 2 tahunan terakhir ini saya sudah sampaikan (keberatannya),” pungkasnya. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.