PALI, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menyiapkan anggaran sebesar Rp1,4 Miliar untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS.
Hal itu diungkapkan langsung Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, kepada sejumlah media, Selasa (30/3/2021).
Kendati demikian, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Inspektorat dan KPU Provinsi sebelum diajukan ke KPU Republik Indonesia.
Ditambahkannya, dana ini untuk secara keseluruhan di Empat TPS yang digelar PSU yakni TPS 06 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 08 Desa Babat dan TPS 9-10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal.
“Selain itu, juga mempersiapkan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Handskun (sarung tangan), Facesield serta masker dan lainnya. Kemudian, untuk keperluan cetak logistik, daftar hadir surat Pleno serta Lembar Surat Suara yang bertuliskan PSU serta gaji badan Adhoc PPK, PPS dan KPPS,” terang Sunario.
Untuk PPK dan PPS, pihaknya akan memanggil yang lama. Nanti ditanya apakah mereka masih bersedia atau tidak.
“Yang jelas, kita masih harus mencari badan Adhoc untuk empat TPS tersebut,” tambahnya.
Setelah PSU pada 21 April 2021 selesai dilakukan. Maka hasilnya tidak akan lama langsung bisa diketahui.
“Keesokan harinya penghitungan tingkat PPK. Kemudian, paling lama 3 hari sudah bisa pleno tingkat kabupaten. PSU ini menjadi penentu terpilihnya pemimpin di Bumi Serepat Serasan. Untuk itu mari bersama-sama sukseskan PSU ini agar menghasilkan pemimpin yang amanah,” pungkasnya. (adj)











