Laporan Mutakim Alparizi
Tebingtinggi, Sumselupadate.com – Berbekal informasi masyarakat adanya peredaran gelap narkoba jenis ganja dan obat-obatan merek Samcodin, Kapolsek Ulu Musi bersama Kanit Reskrim dan Team Macan Ulu Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang berhasil satu orang terduga bandar narkoba jenis ganja.
Pelaku diketahui bernama Joko bin Usman (35).
Bersama pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa 47 paket daun ganja kering, 75 butir obat merek Samcodin, satu bilah senjata tajam, uang tunai Rp 565.000 serta satu unit hp merek nokia.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Ulu Musi Iptu Hariyono.(**)