Polsek Nibung Terima Dua Pucuk Senpira Diserahkan Warga

Kamis, 13 Desember 2018
Penyerahan senpi dari warga.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Tiga pilar kamtibmas di Kecamatan Nibung Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) menerima serahan dua pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang dari warga, Kamis (13/12/2018) sekira pukul 11.30 WIB di Pos Babinsa Koramil 406-02.

Dua pucuk senpira tersebut langsung diterima Kapolsek Nibung Polres Musi Rawas (Mura), Iptu Denhar dari Lurah Karya Makmur Kecamatan Nibung, I Wayan Muka dan Wakil Danpos Babinsa Koramil 406-02 Peltu Atan Kahar.

Read More

Kapolres Mura AKBP Suhendro SIK melalui Kapolsek Nibung Iptu Denhar mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada warga yang secara sukarela menyerahkan senpira yang dimilikinya. Baik secara langsung maupun melalui aparat pemerintah desa, kecamatan maupaun aparat TNI.

“Kami berharap kepada masyarakat lainnya yang masih menyimpan, memiliki senpira apapun jenisnya untuk dapat menyerahkan ke aparat kepolisian. Jangan sampai kedapatan oleh aparat kepolisian karena sangsi hukumnya sangat tegas memiliki senpira secara illegal,” tegas Iptu Denhar dalam press releasenya melalui Subbag Humas Polres Mura.

Menurutnya, tindakan tegas dilakukan aparat kepolisian jika senpira illegal yang dimiliki tersebut digunakan untuk kejahatan. Karena, jelas aturan undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 memiliki senpira illegal saja ada konsekuensi hukum apalagi digunakan untuk kejahatan.

“Kami imbau tiga pilar kamtibmas yang ada. Mari bersama-sama beri imbauan kepada warga yang masih memiliki senpira illegal untuk segera diserahkan. Polri beri apresiasi kepada warga yang menyerahkan secara sukarela dan kedepan apa yang dilakukan dua warga ini yang menyerahkan senpira kepada tiga pilar kamtibmas dapat dijadikan contoh untuk warga lainnya,” jelas dia.

Sementara itu, Lurah Karya Makmur Kecamatan Nibung, I Wayan Muka menuturkan dirinya memberikan apresiasi tinggi kepada warga secara sukarela menyerahkam senpira yang dimiliki. Ini menunjukkan kesadaran hukum warga mulai meningkat.

“Saya harap dan imbau kepada warga lainnya yang masih memiliki senpira illegal. Mari serahkan ke aparat kepolisian. Jangan sampai berurusan dengan hukum karena merugikan diri sendiri nantinya,”pungkasnya. (rel/ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts