Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Megang Polres Muaraenim menerima sembilan pucuk senpira yang terdiri dari tujuh pucuk laras panjang dan dua pucuk laras pendek.
Kedua senjata api itu diserahkan oleh warga Desa Gunung Megang Dalam, Desa Pagar Dewa, Desa Padang Bindu, Desa Tanjung Terang, dan Desa Panang Jaya, kesemuanya merupakan di wilayah hukum Polsek Gunung Megang Polres Muaraenim, Jumat (3/3/2023).
Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M Firmansyah didampingi Kasi Humas Iptu RTM Situmorang mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mana telah menyerahkan senpi rakitan secara sukarela.
“Kami mengapresiasi dqn mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat telah sukarela menyerahkan senpiranya. Di mana hal ini merupakan salah satu bentuk tindakan persuasif dari pihak kepolisian, maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku,” katanya, Sabtu (4/3/2023).
Kapolsek mengimbau masyarakat yang memiliki dan menyimpan senpi rakitan diminta dapat menyerahkannya dengan sukarela kepada pihak kepolisian.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pendekatan yang kita lakukan melalui kades, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama di mana yang akhirnya warga mulai sadar menyerahkan senpi rakitan miliknya ke polsek terdekat dan kami mengimbau bagi yang masih memiliki ataupun menyimpan senpira untuk dapat menyerahkan senpiranya kepada pihak Polri baik melalui Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing karena sangat berbahaya dan jelas sanksi hukumnya,” harapnya.
Dikatakannya, senpira yang diserahkan ini akan dibawa ke Polres Muaraenim guna dimusnahkan.
“Saat ini senjata api rakitan yang diserahkan oleh kades maupun masyarakat akan diamankan di Mapolsek Gunung Megang yang mana nantinya akan diserahkan ke Polres Muaraenim untuk dimusnahkan,” tandasnya. (**)











