Jakarta, sumselupdate.com – Polri mengimbau pengguna Facebook yang merasa menjadi korban kebocoran data untuk membuat laporan polisi. Polisi memerlukan cerita pengalaman korban untuk dijadikan kesaksian.
“Hingga saat ini penyidik kepolisian belum mengambil keterangan dari pengguna yang merasa datanya disalahgunakan. Untuk itu, Polri mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/4/2018) seperti dikutip dari detikcom.
“Bagi siapapun yang menerima pemberitahuan langsung dari Facebook agar menjelaskan pengalaman pribadinya secara langsung sebagai saksi,” sambung dia.
Iqbal mengatakan Facebook tak hanya kali ini ‘berulah’. Sebelumnya, ucap Iqbal, terjadi kegaduhan antara umat Muslim dan Hindu di Srilanka.
“Ini bukan kali pertama Facebook menimbulkan kegaduhan. Sebelumnya, kasus Rohingya di Myanmar yang juga dibenarkan oleh Facebook. Lalu, pertikaian antara umat Muslim dan Hindu di Srilanka menjadi semakin parah dengan adanya pemberitaan melalui Facebook,” jelas Iqbal.
Karena itu, Iqbal menegaskan komitmen Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menangani masalah kebocoran data pengguna Facebook asal Indonesia. Terkait jadwal polisi bertemu perwakilan Facebook Indonesia, Iqbal belum menerangkan kapan.
“Polri dan Kemenkominfo sepakat untuk bekerja sama menangani masalah ini dengan serius. Sedangkan terkait ada atau tidaknya dugaan tindak pidana sangat ditentukan berdasarkan temuan fakta dan bukti yang ada di lapangan,” jelas Iqbal.
“Sejauh ini, penyidik berencana mengadakan pertemuan dengan perwakilan Facebook di Indonesia guna mendapati keterangan dan konfirmasi akan isu yang meresahkan masyarakat ini,” imbuh dia. (adm3/dtc)