Polres Lubuklinggau Musnahkan Shabu 1,8 Kg

Kamis, 15 September 2022
Pemusnahan barang bukti shabu di Polres Lubuklinggau

Laporan : Marwan Ashari

Lubuklinggau, Sumselupdate.com –Barang Bukti (BB) sabu 1,8 kg di musnahkan oleh Polres Lubuklinggau. Pemusnahan BB ini dilakukan dengan cara di blender dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, S.ik disaksikan oleh Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi, serta perwakilan PN Lubuklinggau, Kejari Lubuklinggau dan Pemkot Lubuklinggau serta kuasa hukum.

Read More

Pemusnahan BB dari tersangka Titin Herlina alias Tina (33) dilaksanakan di Mapolres Lubuklinggau, Kamis (15/9/2022).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi,Sik menjelaskan BB narkoba ini harus dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum, mengingat harga BB tersebut mahal dan sangat menggiurkan.

“Jadi pada saat persidangan nanti, BB yang dibawa sample-nya saja,” katanya.

Selanjutnya barang bukti diblender dengan deterjen. Kemudian dibuang ke septik tank. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts