Banyuasin, sumselupdate.com – Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 33 kasus kejahatan selama Operasi Sikat II Musi 2024, dari 7 hingga 20 Agustus 2024.
Kasus-kasus yang terungkap meliputi 23 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 7 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan 3 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).Rabu (28/08/2024.
Dalam konferensi pers yang digelar di Loby Mapolres Banyuasin, Rabu (28/8), Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH, SIK, MIK menegaskan komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman di wilayah hukum Banyuasin.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Banyuasin,” ujar Kapolres Ruri, yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo dan Kasi Humas AKP Sutedjo.
Operasi ini berhasil menangkap 32 tersangka, dengan barang bukti yang diamankan antara lain 1.062 tandan buah sawit, 9 unit sepeda motor, 3 bilah sajam, dan berbagai barang lainnya termasuk peralatan yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
Baca juga : Warga Desa Sejagung Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polres Banyuasin
“Para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” jelas AKBP Ruri.
Kapolres Banyuasin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah kejahatan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban. Laporkan segala aktivitas mencurigakan kepada kami, dan kami akan bertindak cepat,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Kapolres berharap masyarakat merasa lebih aman dan yakin bahwa Polres Banyuasin berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum.
Baca juga : Ngopi Bareng dengan Wartawan, Kapolres Banyuasin Tekankan Pentingnya Hadirnya Polisi
“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Banyuasin, dan jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan di sini, maka akan kami sikat,” tandasnya. (**)











