Polisi Tunggu Surat Izin dari Presiden untuk Periksa Sofwatillah Mohzaib

Rabu, 20 Juli 2016
Sofwatillah Mohzaib

Palembang, Sumselupdate.com – Petugas dari Polda Sumsel baru akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Sofwatillah Mohzaib, terkait laporan dari Mularis Djahri Direktur Utama PT Campang Tiga tentang kasus dugaan penggelapan uang senilai 2,5 miliar yang dilakukan Sofwatillah Mohzaib, anggota komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Sumsel, di Direktorat reserse kriminal umum Polda Sumsel pada 2013.

Direktur reserse kriminal umum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, Sofwatillah Mohzaib sampai saat ini belum diperiksa karena terlapor merupakan anggota DPR RI. Sesuai dengan Undang-undang, pemeriksaannya harus meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden.

“Surat izin pemeriksaan untuk terlapor sudah kami kirim ke sekretariat negara, surat yang sudah diterima dari Setneg sudah kami terima. Mudah-mudahan surat izin pemeriksaan secepatnya bisa keluar hingga terlapor bisa kami periksa sebagai saksi,”sebut dia, Rabu (21/7).

Sesuai dengan prosedur, lanjutnya, proses gelar perkara sudah disepakati bersama Polda Sumsel dan Mabes Polri.”Selain terlapor Sofwatillah Mohzaib yang akan diperiksa dalam kasus penggelapan uang 2,5 miliar ini, ada enam saksi lainnya yang akan diperiksa untuk dimintai keterangannya,” tutup Silitonga. (tra)

Advertisements

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.