Palembang, Sumselupdate.com – Sofwatillah Mohzaib telah dilaporkan oleh Mularis Djahri terkait dugaan penipuan dalam kasus penggelapan uang senilai 2,5 miliar untuk pengurusan Hak Guna Usaha PT Campang Tiga. Menanggapi hal ini, Sofwatillah Mohzaib membantah kalau dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dimana saat ini ia sedang mengikuti sidang paripurna DPR RI.
“Demi Allah saya tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka, saya saja masih berada di Jakarta sedang mengikuti sidang paripurna,”sebut dia, Rabu (20/7).
Terkait laporan atas dirinya, politisi partai Demokrat ini siap memenuhi panggilan apabila dimintai keterangannya sebagai saksi.
“Kalau memang polisi sudah meminta izin kepada Presiden untuk memeriksa saya, itu bagus memang tugas dari polisi. Saya siap untuk memenuhi panggilan itu,” tutup dia. (tra)