Palembang, Sumselupdate.com — Praktisi penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ario Apriyanto Gopar, menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum dengan mengangkat disertasi berjudul ‘Kebijakan Hukum Pidana di Bidang Perpajakan Demi Kepentingan Penerimaan Negara’.
Dalam disertasinya, Ario menyoroti pentingnya formulasi kebijakan hukum pidana perpajakan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek penghukuman, tetapi juga berorientasi pada optimalisasi penerimaan negara.
Kajian tersebut dinilai relevan di tengah upaya pemerintah memperkuat sektor perpajakan sebagai tulang punggung pembangunan nasional.
Dr. Ario Apriyanto Gopar dikenal sebagai aparat penegak hukum yang memiliki rekam jejak panjang di bidang intelijen dan tindak pidana khusus. Saat ini, ia menjabat sebagai Kasi Dalops Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sejak tahun 2025.
Kariernya di lingkungan kejaksaan dimulai dengan sejumlah posisi strategis, di antaranya Kasubag Protokol Kejaksaan Tinggi Sumsel pada 2019–2021, kemudian Kasubag Pembinaan Kejari OKI pada 2021–2022. Selanjutnya, ia dipercaya menjabat Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir periode 2022–2023, sebelum menjadi Kasi Pidsus Kejari Palembang pada 2023–2025.
Baca juga : Kuasa Hukum Robi Vitergo Pertimbangkan Banding Usai Divonis 4 Tahun 10 Bulan di Kasus Korupsi Pokir DPRD OKU
Sepanjang pengabdiannya, Ario juga mencatat berbagai prestasi di bidang penegakan hukum.
Pada tahun 2022, ia meraih Juara I Festival Film Adhyaksa Restorative Justice dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-62. Pada tahun yang sama, institusinya juga memperoleh penghargaan Kejaksaan Negeri Terbaik II Bidang Intelijen se-Sumatera Selatan.
Tahun 2023, kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dipimpinnya berhasil meraih Peringkat II se-Sumatera Selatan.
Prestasi tersebut meningkat pada 2024 dengan raihan Peringkat I Kinerja Penanganan Perkara Tipikor di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan peringat 1 nasional dari KPK tingkat kejari type A.
Baca juga : Bupati Banyuasin Askolani Resmi Sandang Gelar Doktor
Sementara pada 2025, Ario kembali mencatat capaian membanggakan dengan meraih Peringkat I Terbaik dalam Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan menerima penghargaan dari JAMPIDSUS dan peringat 2 nasional dari KPK tingkat Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Ia juga memperoleh penghargaan sebagai Aparat Penegak Hukum Terbaik dalam Penanganan Perkara Tipikor di daerah.
Di tengah kesibukan karier dan akademiknya, Ario mendapat dukungan penuh dari keluarga. Ia merupakan putra dari almarhum H. Alwani Gopar, S.E. dan Nurhayati S. Dalam kehidupan pribadi, ia didampingi sang istri, Pamela AHJ, S.E., serta dua anak mereka, Achmad Rigel Alzafri dan Salvina Clemira.
Sidang promosi doktor tersebut menjadi tonggak penting perjalanan akademik dan profesional Dr. Ario Apriyanto Gopar dalam kontribusinya terhadap pengembangan hukum pidana perpajakan di Indonesia. (**)











