Polisi Tetapkan Oknum Dokter Terlapor Kasus Asusila ke Istri Pasien Sebagai Tersangka

Writer: - Sabtu, 20 April 2024

Palembang, Sumselupdate.com – Subdit PPA Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel tetapkan MY yakni oknum dokter terlapor kasus asusila terhadap istri pasien RS Bunda Medika Jakabaring sebagai tersangka.

Rencananya, dokter spesialis ortopedi itu akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pekan depan.

Read More

“Betul, saat ini kami telah menetapkan MY sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan seksual dengan pelapor berinisial TAF,” ucap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK melalui Kasubdit IV PPA, AKBP Raswidiarti Anggraini,SIK, pada Sabtu (20/4/2024) siang.

Penetapan MY setelah pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup, termasuk pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan gelar perkara.

“Gelar perkara pada Kamis lalu. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.

Baca juga : Kuasa Hukum TAF Terima Salinan SP2HP, Oknum Dokter MY Jadi Tersangka!

Disebut juga penerbitan status MY sebagai tersangka lebih dulu ketimbang, surat permohonan penghentian penyelidikan yang diajukan oleh pelapor TAF.

Dimana seperti diketahui, MY dan TAF dikabarkan telah bersepakat untuk berdamai dan menganggap kasus tersebut hanya sebagai kesalahpahaman.

Baca juga : Kasus Asusila Libatkan Oknum Dokter dan Istri Pasien Memilih Damai, Anggap Hanya Salah Paham

“Yang pasti silahkan saja diajukan surat tersebut ke pimpinan, itu hak mereka tapi kami tetap berpegang kepada aturan hukum dan tetap melanjutkan proses hukumnya,” tegasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts