Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, MT Pria Berusia 27 Tahun Diserahkan ke Polisi

Writer: - Senin, 11 Mei 2026
M Teguh, terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, saat berada di Polrestabes Palembang, Senin (11/5/2026). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran ulahnya diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 8 tahun inisial MA, membuat seorang pria  bernama M Teguh (27), harus berurusan dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Minggu (10/5/2026) sore.

Ini setelah M Teguh yang tercatat sebagai warga Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang ini, diserahkan oleh Ibu korban yakni Indri Jasuma (41) ke piket SPKT Polrestabes Palembang.

Read More

Dimana peristiwa cabul yang dilakukan pelaku ini terjadi pada Minggu (10/5/2026), sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan PDAM, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang. Aksi itu diketahui ibu korban setelah dirinya mendapatkan telepon dari ibu RW di sekitar lokasi kejadian.

“Untuk kejadian pastinya saya tidak tahu, karena saat itu saya berada di rumah, dan ditelepon oleh ibu RW setempat mengatakan bahwa anak saya sudah menjadi korban pencabulan,” ungkap Indri Jasuma.

Mendapati kabar tersebut, Indri pun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga : Perumda Tirta Musi Palembang Stop Air Bersih Akibat Pipa 400 Mm Bocor di Basuki Rahmat, Berikut Wilayah Terdampak

“Sampai di lokasi, orang sudah ramai, karena berhasil mengamankan pelaku cabul itu. Polisi juga ada, lalu pelaku langsung kami serahkan kesini (Polrestabes Palembang),” tukasnya.

Sementara itu Kepala SPKT Polrestabaes Palembang Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya serahan salah satu pelaku diduga melakukan aksi pencabulan terhadap adanya dibawar umur.

Baca juga : Diduga Lakukan Asusila, Oknum HRD Superstore di Kota Palembang Dilaporkan ke Polisi

“Pelaku inisial MT, sudah kita terima dan hingga kini sudah kita serahkan ke unit Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya singkat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts