Polisi Tangkap Dua Wanita Diduga Komplotan Penipuan Bantuan UMKM

Rabu, 10 Mei 2023

Lubuklinggau, Sumselupdate.com- Nova Lingga Sari, (31), tersangka dugaan penipuan bantuan UMKM ditangkap Tim Macan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau ketika berada di Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau, Selasa (9/5/2023).

Sementara rekannya Selvi Puspita Sari, (31) sudah terlebih dahulu ditangkap di kontrakannya, Jalan Nangka Lintas RT 02 Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II sekitar pukul 20.00 Wib, Senin, (1/5/2023). Aksi kedua tersangka dalam merayu calon korbannya sempat viral di media sosial.

Polisi turut mengamankan barang bukti 1 file dokumen surat pernyataan 75 orang korban tentang penyerahan uang kepada pelaku, 5 buah buku tabungan Bank BCA, ID CARD berlogo Bank BCA dan PT. DIKA atas nama tersangka Selvi Puspita Sari, 1 embar brosur merchant dari Bank BCA dan 2 buah buku tulis catatan kelompok UMKM BCA.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel mengungkapkan, modus penipuan atau penggelapan yang dilakukan kedua tersangka kepada puluhan korbannya dengan cara menawarkan program bantuan UMKM senilai Rp2 Juta dari Bank BCA.

Advertisements

Bantuan itu dapat dicairkan jika korban menyerahkan uang Rp120 ribu perorang dengan dalih untuk membuka buku tabungan di Bank BCA, dengan rincian saldo awal di rekening Bank BCA Rp50 ribu, biaya administrasi Rp50 ribu dan biaya materai Rp20 ribu.

“Korbannya ada 75 orang dengan total kerugian sekitar Rp9 juta, tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana jo 64 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana jo 64 KUHPidana,”ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu tersangka Nova Lingga Sari mengakui sudah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan bersama tersangka Selvi Puspita Sari dengan cara melakukan pungutan kepada beberapa korbannya senilai Rp.120 ribu perorang untuk kepentingan pribadi.

Menurut pengakuannya, kedua tersangka pernah bekerja sejak November 2022 sampai Februari 2023 sebagai mitra marketing di PT. DIKA yang merupakan sebagai Holding Company anak perusahaan dari Bank BCA, tapi sudah diberhentikan.

“Hasil penyelidikan kami patut diduga masih ada korban-korban lainnya dari kelompok² lain yang ikut program UMKM Bodong ini,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.