Lubuklinggau, Sumselupdate.com- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuklinggau, Polda Sumsel mengunjungi residence yang di pusat rehabilitasi Sosial Yayasan Karunia Insani di Jalan Junaidi Rt.01 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba, AKP Hendrawan didampingi KBO, Iptu Suroso mengungkapkan, kedatangan pihaknya ke pusat rehabilitasi dalam rangka turut memberikan sosialisasi dan penyadaran bahan latin narkoba.
“Kegiatan penyuluhan ini dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Suroso bersama 4 (empat) Personil Sat Res dan didampingi langsung Ketua Cabang Yayasan Karunia Insani Agung dan di ikuti para residance sebanyak 14 orang,” ungkapnya.
Menurut Hendrawan, pemberi materi dalam penyuluhan adalah Aipda Wahyu Sutiono yang membahas tentang bahaya narkoba dan undang undang yang mengatur tentang narkotika yang disampaikan oleh personil sat res Narkoba.
“Adapun tujuan penyuluhan ini dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau untuk memberikan pemahaman kepada korban penyalah guna narkotika yg saat ini sedang menjalani rehabilitas,” pungkasnya. (**)