Ketua PT Bandung Ingatkan Advokat DePA-RI Junjung Integritas dan Profesionalisme

Writer: - Jumat, 5 Juni 2026
Para advokat DePA-RI usai Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung pada 4 Juni 2026 (Foto: Dok. DPP DePA-RI)

Bandung, Sumselupdate.com – Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, mengingatkan para advokat yang baru diambil sumpah dan janjinya agar senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan profesi.

Pesan tersebut disampaikan Hery Supriyono saat memberikan sambutan pada acara Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat yang diselenggarakan oleh DePA-RI di Pengadilan Tinggi Bandung, Rabu (4/6/2026).

Read More

Dalam sambutannya, Hery menegaskan bahwa advokat merupakan profesi mulia atau officium nobile yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional yang tinggi.

Menurutnya, seorang advokat hanya dapat memperoleh kepercayaan masyarakat apabila mampu memegang teguh prinsip jujur, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Jadilah advokat yang mampu mendamaikan, berintegritas, dan jujur dalam menjalankan profesinya. Advokat tidak hanya berperan di ruang persidangan, tetapi juga harus mampu menjadi penengah yang dapat mendamaikan para pihak sehingga penyelesaian sengketa dapat dilakukan di luar pengadilan apabila memungkinkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan seorang advokat tidak hanya diukur dari kemenangan dalam persidangan, melainkan juga dari kemampuannya menghadirkan solusi, keadilan, dan perdamaian bagi para pihak yang bersengketa.

Karena itu, advokat diharapkan mampu mengedepankan penyelesaian sengketa yang efektif dan berorientasi pada kepentingan klien serta masyarakat luas.

Hery juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan profesional dengan klien. Menurutnya, seorang advokat tidak boleh menelantarkan klien setelah menerima surat kuasa maupun honorarium yang telah disepakati.

Selain itu, advokat wajib memastikan tidak terdapat konflik kepentingan sebelum menerima suatu perkara atau menandatangani surat kuasa.

“Jangan sampai setelah surat kuasa ditandatangani, apalagi setelah menerima fee, klien justru ditelantarkan. Lebih parah lagi apabila terjadi konflik kepentingan. Semua hal tersebut harus dipastikan terlebih dahulu sebelum seorang advokat menerima pekerjaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hery juga menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi Bandung memandang advokat sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum dan pencarian keadilan.

Karena itu, pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Acara pengambilan sumpah advokat tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Ketua Umum DePA-RI, A. Kamil Razak, Bendahara Umum DePA-RI, Pramono Istianto, serta jajaran pengurus DePA-RI DPD Jawa Barat.

Sementara itu, Ketua Umum DePA-RI, Tahir Musa Luthfi Yazid, yang tengah berada di Arab Saudi, menyampaikan apresiasi atas arahan dan dukungan yang diberikan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung kepada para advokat DePA-RI.

Menurut Luthfi, komitmen Pengadilan Tinggi Bandung dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang bebas korupsi merupakan langkah penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pejabat negara, baik di lingkungan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, perlu menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik guna membangun kembali kepercayaan masyarakat.

“Apabila hal tersebut dapat diwujudkan, maka pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan bergerak ke arah yang semakin positif, stabil, dan dipercaya masyarakat. Jika yang terjadi sebaliknya, maka situasi negeri kita sangat berbahaya,” ujarnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts