BKSAP DPR Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Writer: - Rabu, 22 Juli 2026
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh. (Foto; Sumselupdate.com/Humas DPR RI)

Jakarta, Sumselupdate.com – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan meningkatnya kejahatan digital lintas negara menjadi perhatian dalam pelaksanaan Kaukus Majelis Antar-Parlemen se-ASEAN (AIPA) ke-17.

DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) mendorong negara-negara ASEAN menyelaraskan regulasi mengenai AI dan keamanan siber agar mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat kawasan.

Read More

Wakil Ketua BKSAP DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menjelaskan, salah satu isu yang akan dibahas dalam forum parlemen ASEAN tersebut adalah harmonisasi regulasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Menurut Husein, setiap negara saat ini tengah menyusun aturan mengenai AI, sehingga diperlukan kesamaan visi agar tidak muncul celah hukum yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan lintas negara.

“Kami harus bersama-sama duduk untuk mengharmonisasi undang-undang cyber security dan juga undang-undang artificial intelligence. Kita satukan visinya supaya tidak ada celah hukum yang dimanfaatkan antarnegara,” ujar Husein di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2026).

Dia menilai, perkembangan digitalisasi membawa banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnya penipuan berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan AI untuk membuat identitas maupun konten palsu (deepfake).

“Perkembangan digitalisasi juga ada kaitannya dengan perkembangan AI yang sampai sekarang menjadi perhatian. Banyak scammer memanfaatkan AI sehingga orang mudah tertipu. Ini menjadi persoalan yang harus kita bahas bersama,” kata Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Menurut Husein, karakter kejahatan digital saat ini tidak lagi mengenal batas negara.

Karena itu, kerja sama antarnegara ASEAN menjadi sangat penting untuk membangun sistem perlindungan hukum yang lebih efektif melalui regulasi yang saling terintegrasi.

Selain membahas aspek regulasi, BKSAP juga mendorong agar perempuan dan generasi muda memperoleh perlindungan lebih baik dari ancaman kejahatan digital. Kedua kelompok tersebut dinilai kerap menjadi sasaran berbagai bentuk kejahatan siber maupun perdagangan orang yang memanfaatkan perkembangan teknologi.

“Perempuan dan generasi muda jangan menjadi korban, tetapi harus menjadi aktor. Mereka harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan sekaligus mendapatkan perlindungan yang memadai dari kejahatan digital,” tegasnya.

Husein berharap pembahasan dalam Kaukus AIPA ke-17 dapat menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat kerja sama parlemen ASEAN, termasuk menyusun arah harmonisasi regulasi AI dan keamanan siber sebagai respons terhadap tantangan digital yang terus berkembang di kawasan.

“Kita harus saling menjaga di kawasan ini. Dengan harmonisasi regulasi, kita berharap negara-negara ASEAN semakin siap menghadapi tantangan teknologi dan kejahatan digital lintas negara,” tegas Legislator Dapil Dapil Jawa Barat XI itu.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts