Polisi: Pengubur Orok Bisa Jadi Tersangka

Kamis, 16 Juni 2016
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede.

Palembang, Sumselupdate.com – Selain telah mengantongi identitas ibu dari orok bayi dalam termos yang merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di kawasan Plaju Palembang, polisi kini masih terus menyelidiki penyebab kematian dari orok tersebut.

Sementara itu, Feri yang ditangkap saat hendak menguburkan jasad bayi merah tersebut, saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Read More

Namun, tidak menutup kemungkinan Feri akan menjadi tersangka jika terbukti membantu dalam menghilangkan nyawa orok tersebut.

“FR masih berstatus saksi. Tapi jika nanti ada fakta yang membuktikan jika dia ikut terlibat, maka otomatis dia akan menjadi tersangka,” tegas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede Kamis (16/6).

Saat ini, jelas Maruly, Polresta Palembang terus fokus mencari ibu sang bayi. Namun, nanti secara prosedur dan tahapan pengembangan pihaknya akan memanggil pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan sebagai saksi. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts