Polda Sumsel Ungkap 851 Kasus Narkotika Semester Pertama 2024, Sita 179 Kg Shabu dan 170 Ribu Butir Ekstasi

Penulis: - Senin, 5 Agustus 2024
Direktur Reserse Narkoba Kombes Dolifar Manurung
Direktur Reserse Narkoba Kombes Dolifar Manurung

Palembang, Sumselupdate.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan merelease keberhasilan pengungkapan narkotika selama kurun waktu semester pertama 2024 (periode Januari hingga Juli).

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Dolifar Manurung menyatakan bahwa terdapat kenaikan baik jumlah pengungkapan kasus, jumlah tersangka, serta barang buktinya dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Dolifar Manurung kepada awak media, Senin (5/8/2024), mengungkapkan bahwa pada semester I 2024, Ditresnarkoba dan jajarannya berhasil mengungkap 851 kasus dengan 1.025 tersangka, di mana 749 di antaranya merupakan pengedar.

Angka ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, yang mencatat 808 kasus dan 1.101 tersangka, dengan 961 di antaranya sebagai pengedar. Dari segi jumlah barang bukti, terjadi kenaikan yang cukup signifikan.

“Untuk sabu, kami menyita sebanyak 179.331,09 gram pada periode ini dibanding hanya 35.602,29 gram pada tahun sebelumnya. Kemudian ganja diperiode ini 126.062,72 gram dibanding 116.755,97 gram pada tahun sebelumnya. Dan untuk ekstasi, sebanyak 170.585 butir dibanding hanya 6.087 butir pada tahun sebelumnya,” urai Kombes Dolifar, jebolan Akpol tahun 1996 tersebut.

Kombes Dolifar menyebutkan, dengan kenaikan pengungkapan pada periode semester I 2024 tersebut, berarti pula bahwa jauh lebih banyak lagi jiwa masyarakat yang berhasil terselamatkan oleh Polda Sumatera Selatan.

“Tentunya hal tersebut berarti pula meningkatnya jumlah jiwa masyarakat yang berhasil diselamatkan oleh Polda Sumsel ini dari potensi penyalahgunaan narkoba. Periode ini kita selamatkan sebanyak 2.260.542 jiwa,” tandasnya.

“Itu berarti sekitar 24 persen dari jumlah penduduk Sumatera Selatan ini,” imbuhnya.

Dirinya mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain main dengan barang haram tersebut dan menegaskan jajarannya terus memburu para pengedar yang telah merusak generasi bangsa.

“Kita kejar terus para bandar dan pengedar, sampai dimanapun. Kami kirim kepenjara. Tak akan kami biarkan generasi dirusak oleh narkoba,” tegasnya.(**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.