Pangkalpinang, Sumselupdate.com — Penjabat Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, menghadiri Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan III dengan agenda penyampaian rancangan perubahan KUA APBD dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang pada Senin (5/8/2024).
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya. Dalam rapat tersebut, Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, menjelaskan bahwa rancangan KUA PPAS APBD tahun 2024 merujuk pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pada pasal 162 ayat 1.
Budi Utama menyebutkan beberapa alasan perubahan KUA APBD, yaitu pPelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, pelampauan atau tidak terasa alokasi belanja daerah dan perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
Dalam rincian pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2024, Budi Utama menyampaikan bahwa pendapatan asli daerah yang semula 178,47 miliar naik sebesar 16,39 miliar sehingga menjadi 194,86 miliar.
Pendapatan transfer yang semula diproyeksikan sebesar 768,92 miliar naik sebesar 51,95 miliar sehingga menjadi 820,87 miliar. Sementara itu, pendapatan dari komponen lain-lain tetap dianggarkan sebesar 6,21 miliar. Dengan demikian, total pendapatan daerah pada rancangan perubahan 2024 mencapai 1,021 triliun rupiah.
Pada sisi belanja daerah, estimasi total belanja daerah naik sebesar 58,81 miliar, menjadikan total belanja daerah sebesar 1,124 triliun rupiah. Ini menyebabkan defisit belanja pada perubahan APBD 2024 sebesar 102,19 miliar rupiah.
Terkait pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya dianggarkan sebesar 111,73 miliar terkoreksi menjadi 12,19 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar 0 rupiah. Dengan demikian, pembiayaan neto sebesar 102,19 miliar, sehingga sisa lebih kurang pembelian anggaran tahun berkenaan menjadi nihil.
“Semoga nantinya pemerintah Kota Pangkalpinang segera membahas rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kota Pangkalpinang tahun 2024,” jelas Budi Utama.(**)