Polda Sumsel Periksa 11 Saksi & Oknum Penembakan akan Ditindak Tegas

Rabu, 19 April 2017
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto memberikan keterangan kepada wartawan.

Palembang, Sumselupdate.com – Pasca penembakan yang diduga dilakukan Brigadir K, oknum anggota Sat Sabhara Polres Lubuklinggau terhadap satu keluarga menumpangi mobil Honda City B 1488 ON yang menewaskan satu orang karena luka tembak.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto MSi mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan kroscek dan memeriksa alibi yang ada di lapangan serta diketahui ternyata Kapolsek tidak ikut mengejar kendaraan tersebut.

Read More

“Saya akan memberikan penegakan hukum yang transparan, dengan menerunkan penyidikan Krimum dan Propram. Untuk jenis senjata digunakan Brigadir K, yakni jenis laras panjang SS1 V2. Hasil pemeriksaan sementara, dimulai tembakan peringatan. Kemudian peringatan diminta keluar, tidak mau keluar baru melepaskan tembakan,” terangnya, Rabu (19/4/2017).

Terkait kendaraan, Kapolda menyebutkan bila sedan tersebut melebihi batas muatan penumpang sampai 8 orang. “Plat bodong, platnya B dan milik yayasan di Jakarta. Penyebabnya mungkin pengemudi ketakutan. Brigadir K mengejar menggunakan mobil lalu lintas jenis Mithsubishi Kuda,” terangnya.

Ketika disinggung bagaimana muntahan senapan SS tersebut, lebih dulu melepaskan tembakan peringatan, sedan tetap melaju. Pada saat sedan berhenti, pengemudi tidak mau keluar dengan posisi kaca gelap.

“Tembakan terjadi saat kendaraan sudah berhenti. Kaca gelap, saat berhenti tidak keluar, maka terjadilah tembakan,” tandasnya.

Terkait sanksi terhadap anggota yang melepaskan tembakan, Irjen Agung menegaskan, prinsipnya bila ditetapkan tersangka maka akan langsung ditahan di Polda Sumsel.

“Kalau ditetapkan tersangka saya perintahkan dibawa dan ditahan. Saat ini Propram sedang mendalami, malam dibawa. Semua ada 11 saksi diperiksa dari kepolisian termasuk Kapolsek,” ujarnya.

Agung menyebutkan, kesalahan anggota melepaskan tembakan karena tidak adanya ancaman terlebih dahulu.

“Kesalahannya tidak ada ancaman, hanya tidak mau keluar, itu saja. Upaya hukum sendiri secara persuasif, Polres Lubuklinggau sudah datang ke keluarga almarhum di Curup. Saya tadi ke rumah sakit atas nama I kondisi masih sadar, malam ini akan dioperasi. Yang lain masih di rumah sakit Lubuklinggau,” paparnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts