Polda Sumsel Geledah Kantor DHD

Selasa, 19 Oktober 2021
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, kembali melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti di kantor Koperasi Darsa Hakam Darussalam (DHD) Farm Indonesia.

Laporan: Andika Pratama

Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, kembali melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti pasca penetapan kembali tersangka baru, pada kasus penipuan Koperasi Darsa Hakam Darussalam (DHD) Farm Indonesia. Investasi berbalut bagi keuntungan ini diduga merugikan banyak korban hingga dilaporkan ke Polda Sumsel.

“Kami kembali melakukan penggeledahan di PT DHD terkait laporan yang tengah kami periksa. Beberapa barang bukti baru telah kami sita meneruskan laporan para korban,” ungkap Kasubdit IV Renakta Kompol Masnoni, Selasa (19/10/2021).

Menurut Masnoni, pihaknya baru saja mengamankan berbagai data terkait data perusahaan dan data para terduga korban. Investasi berkedok pembangunan kolam ikan lele organik oleh PT DHD. Dalam modusnya perusahaan melakukan bagi hasil keuntungan 10 hingga 12 persen perbulan.

Advertisements

Selama ini, banyak masyarakat yang telah menginvestasikan uangnya, hanya mendapat pembagian keuntungan selama beberapa bulan. Pihak koperasi selalu mengelak saat ditanya soal keuntungan yang tidak jelas.

“Kita sita dokumen berkaitan data pembayaran investasi, data mitra, data legalitas PT DHD dan bukti pembukuan serta laptop yang ada di kantor DHD. Kita akan pelajari lebih dahulu soal data yang sudah ada ini,” ujar dia.

Saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka telah ditahan di Polda Sumsel, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Masnoni menjelaskan ketiga tersangka adalah Direktur Keuangan DHD IW, Komisaris Utama PT DHD berinisial HW dan Eks-Dirut PT DHD berinisial DS.

“Sejauh ini sudah tiga tersangka, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain tergantung pemeriksaan dokumen yang kita amankan hari ini. Semua masih dikembangkan,” jelas dia.

Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Sumsel telah menerima 10 laporan dugaan penggelapan disertai penipuan. Kasus ini sendiri menjerat ribuan warga Sumbagsel, mulai dari Lampung, Bengkulu hingga Jambi.

Sedangkan mereka yang melapor secara online sudah tercatat mencapai 300 orang. Tercatat kerugian terbesar terjadi kepada salah satu mitra DHD bernama Mustar dengan kerugian Rp5,8 miliar.

Sebelumnya, Polda Sumsel telah memberi garis polisi dan menyegel kantor Koperasi DHD Farm Indonesia yang berada di Jalan Residen H Amaluddin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Kota Palembang. Pihaknya menyegel untuk mengamankan barang bukti.

“Penyegelan ini juga supaya mempermudah kita untuk mencari, menggali dan mengumpulkan barang bukti,” tutup dia. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.