Palembang, Sumselupdate.com – Puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia mengelar unjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Selatan meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan dan memberantas Miras menjelang bulan suci ramadhan.
Dalam orasinya koordintor aksi PMII cabang Palembang, Perdian kamis (02/6) menyampaikan, menjelang ramadhan diharapkan pemerintah peka dan mensosialisasikan mengenai pelarangan operasi tempat hiburan, penjualan miras serta menutup tempat yang dianggap jadi sarang porstitusi.
Hal itu menurutnya akan mengganggu kehusyukan umat muslim yang dalam waktu dekat akan menjalani ibadah suci yakni puasa selama sebulan penuh pada bulan ramadhan mendatang.
” Dalam menyambut bulan suci ramadhan PMII mengajak pemerintah dan masyarakat melaksanakan puasa dengan tenang, dan jauh dari hal yang berbau maksiat yang dianggap akan menodai kesucian ibadah,” katanya.
Lebih lanjut mahasiswa juga meminta agar pemerintah juga berperan ikut mengawasi serta menjaga agar yang tidak diharapkan selama bulan puasa tidak terjadi.
“Kalau pemerintah tidak berani bertindak terhadap tempat hiburan atau tempat porstitusi yang nakal, maka pihak PMII dengan sendiri akan melakukan sweeping tempat tersebut,” tuntutnya.
Adapun tuntutan PMII sebagai betikut:
1. Meminta pemerintah provinsi dan kota mengawal bulan Ramadhan.
2. Meminta pemerintah melarang warung buka disiang hari.
3. Meminta pemprov dan walikota menutup tempat hiburan malam.
4. Merazia PSK yang masih beroperasi.
5. Memberi sangsi bagi warga yang merokok,makan,dan minum ditempat umum.
Sementara itu Asisten I pemerintahan Provinsi Sumsel Ikhwanudin menyampaikan sebelum aksi yang dilakukan oleh PMII hari ini, pihaknya Pol PP telah melakukakan razia bekerjasama dengan kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
“Terima kasih adek-adek dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) telah mengingatkan pemerintah untuk sama-sama mengawasi tempat yang dianggap akan mengganggu kenyamanan umat muslim menjalankan puasa,” urainya.
Kedepan menurut Ikhwanudin pihaknya juga telah meminta Pol PP melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir (OI) serta pihak Kota Palembang membahas pengawasan tempat hiburan serta memcegah peredaran miras.
“Masalah miras dan tempat hiburan yang masih harus buka selama bulan ramadhan masih dirapatkan guna mencari solusi, nanti kalau sudah ada kesepakatan tentang aturan dan sangksi baru dilakukan penindakan,” pungksanya. (adi)











