Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan layanan administrasi kependudukan, khususnya KTP elektronik (KTP-el), tetap berjalan hingga hari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025.
Kepala Disdukcapil Pangkalpinang, Darwin, mengatakan pihaknya melakukan jemput bola dengan menyasar penduduk rentan yang belum memiliki dokumen kependudukan.
“Petugas kami turun langsung dibantu TKSK dan PSM,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Selain itu, Disdukcapil bekerja sama dengan sekolah negeri maupun swasta untuk mendata siswa yang berusia 17 tahun.
Layanan juga menyasar lembaga pemasyarakatan, masyarakat di perbatasan kota, panti asuhan, hingga yayasan manula. Untuk sekolah, kerja sama dilakukan dengan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah.
Darwin memastikan ketersediaan blanko KTP-el mencukupi hingga tiga bulan ke depan.
“Stok blanko aman, kita dapat tambahan 6.000 keping dari Ditjen Dukcapil,” jelasnya.
Mulai hari ini, Disdukcapil bersama KPU menyiapkan petugas di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melayani masyarakat yang kehilangan atau memiliki KTP rusak.
Masyarakat cukup membawa dokumen pendukung, seperti fotokopi KK, KTP lama yang rusak, atau surat kehilangan. KTP baru dapat diambil di kecamatan paling lambat Rabu pagi.
Perekaman data pemula bagi warga berusia 17 tahun juga dilakukan di kecamatan. Namun, karena keterbatasan alat rekam, sebagian layanan tetap dipusatkan di kantor Disdukcapil. Layanan keliling ini berlangsung di tujuh kecamatan hingga Rabu pagi.
Pada hari pemungutan suara, Rabu (27/8/2025), Disdukcapil tetap membuka pelayanan hingga pukul 13.00 WIB.
Darwin menambahkan, hampir seluruh penduduk Pangkalpinang telah memiliki KTP-el, dengan persentase mencapai 99,5 persen. Sisanya kemungkinan berada di luar daerah karena melanjutkan pendidikan. Tahun ini juga tercatat penambahan sekitar 5.000 jiwa akibat kelahiran dan migrasi.
“Hampir 99,5 persen warga sudah punya KTP,” tegasnya.
Ia berharap upaya jemput bola ini dapat meningkatkan kesadaran sekaligus partisipasi politik warga Pangkalpinang.
“Mohon dicek kembali dokumen-dokumennya agar tidak ada perbedaan data, baik itu KTP, akta kelahiran, kematian, maupun perkawinan,” pungkas Darwin.
(**)











