Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung menyatakan kesiapan mendukung implementasi kerja sama strategis antara Kementerian Hukum, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) guna memperkuat perlindungan bagi perempuan, anak, dan pekerja migran Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, usai mengikuti secara virtual kegiatan Kick Off Kolaborasi dan Kerja Sama tiga kementerian yang dipusatkan di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Dalam kegiatan itu, Johan didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, serta para Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Ahli Muda Kanwil Kemenkum Babel.
Secara langsung, kegiatan dihadiri Menteri Hukum, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, pejabat pimpinan tinggi kementerian terkait, serta sejumlah tamu undangan.
Acara diawali dengan laporan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara sejumlah unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dengan KP2MI dan KPPPA.
Kerja sama tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi dan kolaborasi antarkementerian dalam menjalankan berbagai program strategis, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan pekerja migran Indonesia, perempuan, dan anak.
Pada kesempatan itu, para pimpinan kementerian menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang hukum dan perlindungan masyarakat.
Kick Off kolaborasi juga ditandai dengan peluncuran program pelatihan dan pembekalan teknis guna mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Pelatihan tersebut mencakup peningkatan kapasitas aparatur dalam menangani tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), tindak pidana terkait perlindungan pekerja migran Indonesia, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Johan Manurung mengatakan kolaborasi antarkementerian menjadi langkah penting agar berbagai kebijakan pemerintah dapat diimplementasikan secara terpadu hingga ke daerah.
“Persoalan perlindungan pekerja migran, perempuan, anak, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang membutuhkan koordinasi yang kuat dan tidak dapat ditangani secara sektoral. Kanwil Kemenkum Babel siap mendukung implementasi hasil kerja sama ini sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah,” ujarnya.
Menurut Johan, peningkatan kapasitas aparatur dan para pemangku kepentingan melalui pelatihan menjadi salah satu faktor penting dalam menyukseskan implementasi KUHP dan KUHAP baru.
“Kesamaan pemahaman dan keterpaduan langkah antarlembaga menjadi kunci agar ketentuan hukum dapat diterapkan secara efektif, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang optimal kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap kolaborasi antara Kementerian Hukum, KP2MI, dan KPPPA semakin memperkuat pelaksanaan program strategis nasional, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
(**)











